Berita Banyumas

Kasus Pupuk Palsu di Banyumas Terungkap, 5 Orang Ditangkap, Ini Modusnya

Penemuan pupuk palsu terungkap di Kecamatan Tambah, Banyumas, beberapa waktu lalu.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Lima tersangka kasus pupuk palsu di Banyumas dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023). Para tersangka menjual pupuk palsu menggunakan mobil pikap dan berkeliling untuk dijajakan ke masyarakat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kasus pupuk palsu yang beredar di Kabupaten Banyumas terungkap. Polisi menangkap lima tersangka.

Penemuan pupuk palsu terungkap di Kecamatan Tambah, Banyumas, beberapa waktu lalu.

Para tersangka menjual pupuk palsu menggunakan mobil pikap dan berkeliling untuk dijajakan ke masyarakat.

Baca juga: Waspada Pupuk Diduga Palsu Beredar di Banyumas, Berisi Tanah Dicat Biru, Penjual Pakai Pikap

Lima tersangka kasus pupuk palsu di Banyumas dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023).
Lima tersangka kasus pupuk palsu di Banyumas dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pupuk palsu ini diproduksi di wilayah Jawa Timur.

Pupuk merek Bio CR Mutiara 161616 ini diproduksi PT Semeru Jaya Gumilang.

"Ini berdiri sudah cukup lama dan sudah beroperasi tiga tahun," kata AKBP Hendri kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023). 

Kelima tersangka yaitu HP (36) warga Bojonegoro, CHA (31) warga Bojonegoro, MCH (36) warga Bojonegoro, P (26) warga Bojonegoro, dan AL (40) warga Gresik ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Ini Biang Kerok Pupuk Langka, Kejari Kebumen Tangkap Distributor Pupuk Subsidi Nakal

Kelimanya ditangkap atas temuan dan aduan dari petani di Kecamatan Tambak, Banyumas yang membeli pupuk tidak terdaftar atau palsu dari para pelaku. 

Warga yang sudah membeli dan dibuka, pupuk palsu itu berisi seperti tanah yang dicat biru.

PT Semeru Jaya Gumilang ialah produsen pupuk yang memiliki area penjualan di wilayah Jawa.

Pupuk tersebut ternyata tidak hanya diedarkan di Banyumas, tetapi juga wilayah lain di Jateng.

Pada 16 November 2023, mereka telah mengedarkan di wilayah Magelang.

Kemudian 18 sampai 26 November 2023 mereka mengedarkan di wilayah Banyumas yaitu di Kecamatan Tambak.

Tersangka Berbagi Peran

Dalam melakukan aksinya, para pelaku berbagi peran masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved