Penetapan UMK 2024
Pengumuman UMK di Jateng, Buruh Akan Demo Tuntut 15 Persen
Penetapan dan pengumuman UMK di Jateng terakhir pada hari ini, Kamis (30/11/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Buruh dari sejumlah serikat pekerja akan turun ke jalan melakukan aksi demo pada hari terakhir pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jateng.
Penetapan dan pengumuman UMK di Jateng terakhir pada hari ini, Kamis (30/11/2023).
Sekretaris KSP Jateng yang juga Ketua Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim menyatakan, aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng dan Kantor Gubernur Jateng.
Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Puluhan Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen
"Pada hari terakhir penetapan UMK tahun 2024, maka dengan ini kami KSPI dan elemen-elemen gerakan serikat pekerja serta didukung Partai Buruh Jawa Tengah akan melakukan giat unjuk rasa," kata Aulia Hakim dalam undangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/11/2023).
Aksi direncanakan dimulai pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
Aulia Hakim menegaskan, tuntutan buruh masih sama, yakni penetapan kenaikan UMK 2024 di 35 kabupaten dan kota di Jateng sebesar minimal 15 persen.
Dalam aksi tersebut, buruh juga bakal menyuarakan penolakan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 terkait pengupahan. (*)
Baca juga: Jelang Penetepan UMK Jateng, Buruh Ngotot 15 Persen, Pasang Spanduk di depan Gubernuran
Alasan Pj Gubernur Tetapkan UMK Jateng Rata-rata Rp89 Ribu atau 4 Persen |
![]() |
---|
Alasan UMK Kota Semarang Tertinggi dan Daerah Lain tak Boleh Iri |
![]() |
---|
Alhamdulillah, UMK 2024 Kota Pekalongan Tertinggi ke-6 di Jateng, Naik Rp83 Ribu |
![]() |
---|
UMK Karanganyar 2024 Tertinggi di Solo Raya, Serikat Pekerja dan Apindo Sama-sama Sambat |
![]() |
---|
Resmi UMK Purbalingga 2024 Ditetapkan Segini, Nominal Kurang Menggembirakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.