Finance

Miris, Gaya Hidup Anak Muda Erat dengan Pinjol: Untuk Bergaya Bukan Kebutuhan

Data OJK, anak muda kelompok usia 19-34 tahun tercatat sebagai nasabah kredit macet pinjol sebesar 40,24 persen, dengan nilai kredit Rp782 miliar.

ist/Tribun Jatim
Ilustrasi pinjol. Gaya hidup anak muda ternyata berkaitan dengan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pengguna mayoritas pinjol adalah anak muda. 

"Mereka itu perlu memahami literasi keuangan digital.

Penggunaan jasa keuangan lebih banyak dibandingkan memahami alur dan cara kerjanya,"

Ia pun meminta anak muda menyesuaikan perekonomian dengan gaya hidup, agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sehingga terjadi ketimpangan ada resiko misalnya pinjol dan kredit.

Ngambil kredit tapi nggak mau bayar," jelasnya.

Investasi Bodong

Tak hanya pinjol, anak muda juga mudah terjebak pada investasi bodong.

Menurut Sumarjono, statistik investasi bodong ilegal 2018-2022 di Indonesia mencapai Rp126 Triliun. 

Selama 2021 hingga pertengahan 2022, OJK menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.

Baca juga: Geger Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol di UIN Solo, Rektorat Bekukan DEMA

Aduan terbanyak berasal dari Kota Semarang dengan 798 aduan. 

Sebagai generasi penerus bangsa, Sumarjono menekankan anak muda harus memiliki literasi keuangan digital yang cukup untuk membaca perkembangan ekonomi pasar.

"Ini sangat memprihatinkan.

Kalau mau investasi, ada dua L yang harus diperhatikan.

Yakni " L" legal dari OJK dan "L" logis," bebernya.

"Investasi bodong biasanya ada imbalan nggak masuk akal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved