Berita Solo
30 Warga Bayan Solo Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan Sepulang dari Hajatan
Tercatat ada 30 warga Bayan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, keracunan massal, Minggu (19/11/2023) sore.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Tercatat ada 30 warga Bayan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, keracunan massal, Minggu (19/11/2023) sore.
Mereka menunjukkan gejala keracunan setelah sekitar empat jam menyantap hidangan makanan dalam sebuah hajatan di wilayah tersebut.
Para korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis namun kemudian diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik.
"Total, sampai hari ini, ada 30 orang yang mengalami itu (keracunan makanan). Pada hari pertama, ada 19 orang. Tapi, semuanya rawat jalan, yang 2 agak menunggu situasi di rawat di Rumah Sakit tapi kemudian sudah boleh kembali," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari Tribunsolo.com, Senin (20/11/2023).
Iwan menjelaskan, dari temuan awal diketahui, makanan yang dihidangkan di hajatan tersebut merupakan masakan yang dibuat pada hari Sabtu (18/11/2023), yang kemudian dihangatkan pada hari Minggu atau saat hajatan.
Baca juga: Pengendara Terlilit Kabel di Jalan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit di Solo, Ada 5 Korban
Masakan yang disuguhkan merupakan hidangan yang dimasak warga secara bersama-sama.
"Fakta yang bisa kami katakan, masakan itu dipanasi. Jadi, Sabtu masak, Minggu dipanasi lagi."
"Sementara, keterangan yang bisa kita sampaikan itu dan menunggu keterangan secara lengkap baik dari korban maupun rumah sakit," sambungnya.
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pemilik hajatan, yakni W dan B, warga Bayan, Kadipiro.
"Pemilik hajatnya, sementara kami mintai keterangan awal. Kami pengin tahu begitu kejadian kenapa bisa masif gitu. Kami tanya dulu, beliau menyampaikan sementara seperti itu. Tapi secara detail, pemeriksaan masih menunggu," urainya.
Ambil Sampel Makanan
Di sisi lain, Tim Labfor Polresta Solo juga telah sampai ke lokasi dan membawa sejumlah sampel makanan.
"Sudah kami bawa (sampel). Kami ambil barang bukti beberapa, contoh itu sebagian dari telur, dari nasi, dan ada beberapa makanan ringan seperti kacang. Yang kemungkinan mengarah sebagai penyebab keracunan," ucap mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Baca juga: Penonton Piala Dunia U-17 Sepi, Dishub Solo Hapus Shuttle di Benteng Vastenburg dan Mangkunegaran
Sejumlah sampel yang diambil itu kini tengah diperiksa tim Labfor Polresta Solo dan menunggu hasilnya.
"Hasilnya nanti kami sampaikan dari labfor ya," kata dia.
Upaya Damai
Iwan mengungkapkan, pihaknya mendorong kasus dugaan keracunan massal di Bayan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Iwan beralasan, tidak ada fatalitas dalam kasus ini alias tidak ada korban meninggal.
Selain itu, makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal dimasak bersama-sama oleh orang kampung, bukan dimasak pihak catering.
"Begini, jadi, kita insyaallah tidak ada fatalitas karena hajatan ini bukan catering. Hajatan itu dimasak orang kampung, mereka masaknya bareng-bareng, bukan komersil," jelasnya.
Karenanya, Iwan menyebut, ada dorongan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
"Kami mendorong penyelesaian secara damai, kekeluargaan antara korban dengan si pemilik hajat. Toh juga pemilik hajat juga dari keterangan, sampai saat ini, tidak ada keterangan yang sengaja dan (niatan) meracuni orang, tidak ada. Nanti, arahnya, harapan kita bisa mediasi antara korban dan si pemilik hajat," jelasnya. (Tribunsolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Keracunan Massal di Kadipiro Solo, Polisi Dorong Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Alasannya.
Baca juga: Tugas Khusus Demokrat dari Prabowo di Pilpres 2024: Menangkan Jawa Timur
Baca juga: Israel Kembali Serang RS Indonesia di Gaza: 8 Pasien Meninggal, 3 Relawan MER-C Tak Diketahui
Hormati Vonis Hakim, Aufaa Penggugat Mobil Esemka Sebut Bukti Wanprestasi Jokowi Faktanya Ada |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.