Berita Kudus

2 Jam Obok-obok Kantor KONI Kudus, Petugas Bawa Dokumen Barang Bukti Dugaan Penyelewangan Dana Hibah

Kejari Kudus membawa sejumlah dokumen dan laptop setelah dua jam lebih menggeledah kantor KONI Kudus terkait dugaan penyelewengan dana hibah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memasukkan dokumen hasil penggeledahan di kantor KONI Kudus di kawasan Balai Jagong Kudud, Kamis (2/11/2023). Penyitaan ini merupakan bagian dari melengkapi alat bukti kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang bersumber dari APBD. 

Katanya, jumlah tersebut bisa saja lebih.

Baca juga: Nikmatnya Opor Ayam Panggang Khas Sunggingan, Kuliner Andalan Sunan Kudus saat Hajatan

Terkait upaya penuntasan kasus tersebut, Kejari Kudus sedikitnya sudah memanggil 60 saksi untuk dimintai keterangan.

Saksi-saksi tersebut meliputi pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, atlet, unsur pemerintah.

Bahkan, jika memang diperlukan, pihaknya akan memanggil mantan bupati untuk dimintai keterangan.

Sementara Sekretaris Umum KONI Kudus Fany Regian Sanjaya mengatakan, pihaknya kooperatif atas apa yang dilakukan kejaksaan di kantor KONI demi penegakan hukum.

Dia mengatakan, sejumlah pengurus KONI juga turut diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KONI dari hibah APBD.

Beberapa ruang yang diperiksa, katanya, yaitu ruang staf, sekretariat, ruang ketua, dan brankas. Sebagian besar dokumen ada di brankas.

Kemudian, di sekretariatan juga ada laptop yang juga turut diangkut petugas kejaksaan. (*)

Baca juga: Dua Warga Tegal Diamankan Densus 88 Antiteror, Ketua RT: Sudah Diintai Dua Bulan

Baca juga: Tiket Piala Dunia U-17 2023 Dijual Online Mulai Rp75 Ribu, Ada Paket Keluarga. Begini Cara Belinya

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved