Berita Nasional

MK Tak Baik-baik Saja, Hakim Arief Hidayat Menyatakan MK Perlu Direshuffle

Putusan MK terkait putusan batas usia minimal capres cawapres terus memicu konflik, bahkan di internal MK. Hakim MK berharap ada reshuffle hakim MK.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Suasana sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstiusi (MK), Jakarta, Senin (16/10/2023). Hakim MK Arief Hidayat menyebut MK perlu direshuffle. 

"Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," katanya saat memberikan keynote speech pada acara Konferensi Hukum Nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/10/2023).

Itu sebabnya, dalam acara tersebut, dia memakai pakaian serba hitam sebatai tanda perkabungan.

Dia berkabung atas kondisi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu. Kenapa saya pakai baju hitam? Karena saya, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung," ujarnya.

Sayangnya, pernyataannya itu membuahkan pelaporan etik oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

Lisan melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dia dilaporkan imbas beberapa pernyataannya di luar pengadilan atau pascaputusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.

"Yang kami lihat bahwa beliau, pada saat acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober lalu, kami anggap pernyataannya tersebut menyudutkan institusi MK tempat beliau bernaung dan bekerja," ucap Ketum Lisan Hendarsam Marantoko, usai menyerahkan laporan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Di mana, beliau mengatakan MK saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, sedang terjadi prahara."

"Kemudian, dia pakai baju hitam sebagai simbol berduka cita, kemudian juga beberapa statement beliau yang kami rasa tidak pantas dan layak," kata Hendarsam. (Tribunnews/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Buntu, Hakim MK Arief Hidayat Sebut 9 Hakim Konstitusi Mesti Direshuffle.

Baca juga: Keberatan Dihukum Penjara, Penasihat Hukum Siswa Pembacok Guru di Demak Berharap Vonis Rehabilitasi

Baca juga: Arca Ganesha dan Yoni Ditemukan di Manisrenggo Klaten, Muncul saat Pengerukan Tanah untuk Sirkuit

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved