Berita Nasional
Integritas Jimly Ashiddiqie sebagai Anggota MKMK Diragukan: Dukung Prabowo, Anak Pengurus Gerindra
Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata meragukan integritas Jimly Ashiddiqie sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata meragukan integritas Jimly Ashiddiqie sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Selain pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto, Jimly berpotensi memiliki konflik kepentingan karena sang anak merupakan pengurus Partai Gerindra.
"Salah seorang anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo," kata Yansen dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023).
Seperti diketahui, Jimly dipilih sebagai satu di antara tiga anggota MKMK.
Mantan hakim MK itu akan bertugas menangani persoalan etik hakim MK bersama eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi paling senior Wahiduddin Adams.
Baca juga: Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, Mahkamah Konstitusi Akhirnya Bentuk Majelis Kehormatan MK
Sementara, anak Jimly menjadi salah satu pengurus inti DPP Partai Gerindra dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya.
Dalam SK itu, Robby berada di bawah Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani sebagai Wakil Sekjen.
Tidak hanya itu, keraguan Yansen semakin menjadi lantaran Jimly pernah menyatakan dukungan ke Prabowo untuk menjadi calon presiden.
"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akhirnya membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi setelah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK.
"Kami, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, menyepakati bahwa yang akan menjadi bagian dari MKMK ini adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie. Saya kira, kita tidak meragukan lagi dengan kredibilitas beliau," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam jumpa pers, Senin (23/10/2023).
"Kemudian, yang kedua, adalah Prof Dr Bintan Saragih. Beliau dari Dewan Etik MK, karena kelembagaannya sekarang bukan lagi dewan etik tapi MKMK, jadi memungkinkan beliau untuk kemudian masuk MKMK."
"Kemudian, yang ketiga itu adalah Yang Mulia Dr Wahiduddin Adams," tambahnya.
Berdasarkan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, keanggotaan MKMK terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan hakim aktif.
Jimly mewakili sosok tokoh masyarakat, sedangkan Bintan akademisi.
Baca juga: Ketua MK Dinilai Langgar Kode Etik, Ada Kepentingan Keluarga dalam Putusan Perkara Capres Cawapres
Mereka akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.
Sejauh ini, MK telah menerima secara resmi 7 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion), dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK.
Dukungan Jimly ke Prabowo
Dukungan Jimly ke Prabowo disampaikan saat menghadiri pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Watimpres Wiranto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 1 Mei 2023.
Saat itu, Jimly mengatakan tidak masuk dalam partai politik, tapi dia mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Ikut mendukung Prabowo jadi capres," tutur dia.
Jimly mengaku bahwa dirinya sudah mengenal Prabowo cukup lama.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap meminta pendapatnya, terutama dalam persoalan kebangsaan dan kenegaraan.
"Kami berteman sejak muda," tambah Jimly. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jimly Ashiddiqie Diragukan Jadi Anggota MKMK karena Anaknya Pengurus Partai".
Baca juga: Jokowi Bakal Rombak Kabinet Menteri Pekan Ini, Beri Kode Kasih Kursi Kader Demokrat
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 24 Oktober 2023: Turun, UBS Tak Bergerak
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.