Korupsi di Kementan
Kapolrestabes Semarang Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Posisinya saat Diperiksa Penyidik
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bahkan, Irwan dikabarkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Informasia yang didapat, Irwan diperiksa sebagai suami Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan Syahrul Yasin Limpo.
"Benar (diperiksa), yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinn KPK, Tiga Kali Diperiksa Polda Metro Jaya
Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, saat ini, dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Naiknya proses lidik ke sidik itu, ungkap Kombes Ade, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Gelar perkara, kata Ade, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekira enam saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Ade menyampaikan, dalam gelar perkara itu, ditemukan tiga dugaan kasus, yakni, pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan hadiah.
"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ucap Ade.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Pimpinan KPK dikabarkan telah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo mencapai 1 miliar dollar Amerika.
Kabar ini pun langsung dibantah Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing
Firli mengatakan, KPK bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
"Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan."
"Saya pastikan, itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Hanya saja, pascabantahan itu, beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo diduga di lapangan badminton.
Dalam foto tersebut Firli nampak memakai kaus olahraga. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo terlihat memakai kemeja hitam bercorak putih.
Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Desember 2022 lalu. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 9 Oktober 2023: Termurah Rp542.000
Baca juga: 7 Desa di 3 Kecamatan di Wonosobo Kekeringan, Ribuan Jiwa Terdampak
Kapolrestabes Semarang
Kombes Pol Irwan Anwar
pimpinan kpk
kasus pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
korupsi kementan
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.