Berita Solo
Uang Modal Usaha Warga Pasar Kliwon Solo Terbakar, Bank Indonesia Beri Ganti setelah Identifikasi
Kebakaran gudang dan 12 rumah di Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, membuat uang tunai hampir Rp10 juta milik warga ikut terbakar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kebakaran gudang rongsok dan 12 rumah di Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, membuat uang tunai hampir Rp10 juta milik Soud Binti Abdul Kadir Al Jufri ikut terbakar.
Terkait kejadian ini, Bank Indonesia (BI) Solo turun tangan dan membantu mengidentifikasi kerusakan agar bisa ditukar.
Pelaksana Tugas (Plt) KPw BI Solo Bimala mengatakan, proses identifikasi uang yang rusak terbakar memakan waktu sekitar 1 jam.
Menurutnya, proses identifikasi uang Soud terbantu karena penyimpanan yang dilakukan pemilik sangat rapi.
"Alhamdulillah karena rapi dalam menyimpan uang maka proses identifikasi dalam waktu sekitar 1 jam," ucap Bimala di Kantor BI Solo, Kamis (5/10/2023).
"Dan ketemu, sekitar Rp9.150.000," tambahnya.
Baca juga: Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Relawan Malah Kehilangan Yamaha Xeon
Uang tersebut terdiri dari dua pecahan, yakni Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
"Pecahannya sesuai dengan yang kami sampaikan di sini," terang Bimala.
"Rp9 jutanya berupa pecahan Rp100 ribuan, Rp150 ribunya berupa pecahan Rp50 ribu," imbuhnya.
Dalam proses penggantian uang, Bimala menerangkan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
Tiga syarat tersebut yakni, 2 per 3 fisik uang masih terlihat, ciri keaslian juga nampak, dan bukan karena unsur kesengajaan.
"Kami sudah berhasil mengidentifikasi dan sudah memenuhi persyaratan penukaran," ujar Bimala.
"Karena 2 per 3 fisiknya masih terlihat dan ciri-ciri keaslian uang rupiahnya itu juga bisa diidentifikasi, Sehingga kami tukar," tambahnya.
Baca juga: Uang Rusak Dimakan Rayap Milik Penjaga SD di Solo Diganti Bank Indonesia, Total Rp20.220.000
Keponakan Soud, Ahmad Faqih mengatakan, uang yang terbakar mencapai hampir Rp20 juta.
Uang itu rencananya dipakai untuk modal usaha.
Hormati Vonis Hakim, Aufaa Penggugat Mobil Esemka Sebut Bukti Wanprestasi Jokowi Faktanya Ada |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.