Berita Nasional
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Janji Tak Terlibat Sengketa Partai di MK
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang akan purna tugas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang akan purna tugas.
Arsul dipilih Komisi III DPR dalam rapat pleno yang digelar di Gedung DPR, Selasa (26/9/2023).
Terkait jabatan barunya ini, Arsul berjanji tak akan terlibat dalam panel yang menangani sengketa yang melibatkan PPP di Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP. Itu dulu, untuk benturan kepentingan," kata Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Sebagai informasi, MK bakal membagi panel untuk menangani setiap sengketa pemilihan legislatif (pileg).
Adapun anggota panel itu biasanya ada seluruh hakim MK yang berjumlah 9 orang akan dibagi ke beberapa panel.
Baca juga: Bikin MK Heran! DPR dan Pemerintah Beri Kode Setujui Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan
Dalam sengketa pileg ini, Arsul tidak akan dimasukkan dalam panel jika memang PPP turut ada di dalam permasalahan itu.
Akan tetapi, untuk sengketa Pilpres, Arsul menyebut, semua hakim konstitusi pasti terlibat dan tidak bisa terhindarkan.
"Kalau dalam (sengketa) pilpres, pasti tidak terhindarkan, karena tidak ada panel."
"Tapi, kalau pileg, tidak itu kan memang akan dibuat dalam panel-panel. Tentu saya harus minta saya tidak boleh ada dalam panel," ujar Arsul.
Sementara, Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.
Penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar DPR RI.
Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan sepakat Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.
"Jadi, dari sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).
Terhadap saran tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI menanyakan kesetujuan dari para fraksi untuk menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
| Geger Dokumen Bocor, Benarkah Meta Untung Besar dari Iklan Penipuan di Sosmed |
|
|---|
| Tok tok! Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Publik |
|
|---|
| Melegakan! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden |
|
|---|
| Pemerintah Anugerahi 10 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Siapa saja Mereka? |
|
|---|
| Soeharto Dinilai Belum Layak Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kata Sejarawan dari Unnes Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dpr-ri-fraksi-ppp-arsul-sani-di-kompleks-parlemen-jumat-22112019.jpg)