Berita Jateng

Geruduk Kantor Gubernur, Buruh Jateng Minta UMK 2024 Rp3,4 Juta

Buruh yang tergabung dalam sejumlah federasi meminta kenaikan upah minimal 15 persen atau menjadi Rp3,4 juta untuk UMK 2024.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Massa dari federasi buruh Jateng menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (25/9/2023). Mereka menuntut kenaikan UMK 15 persen untuk tahun 2024 atau menjadi Rp3,4 juta. 

"Selamat datang Pj Gubernur Jateng di provinsi dengan upah terendah se-Indonesia," ucapnya.

Dikatakannya, penyampaian aspirasi buruh ke Pj Gubernur Jateng terhambat karena administrasi.

Hal tersebut lantaran pihak Pemprov Jateng mengajukan surat dan menunggu balasan.

Menurutnya, ini merupakan kemunduran demokrasi.

"Kami hanya ingin menyampaikan konsep, tak minta ini itu. Padahal, data yang kami himpun terkait upah sudah dilakukan dari awal tahun," tambahnya. (*)

Baca juga: Kampanye Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Jepara Ingatkan Parpol Segera Buat Rekening Dana Kampanye

Baca juga: Tak Terima Nilai Tengah Semester Jelek, Murid MA Yasua Pilangwetan Demak Bacok Guru di Sekolah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved