Senin, 18 Mei 2026

Pemilu 2024

Kampanye Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Jepara Ingatkan Parpol Segera Buat Rekening Dana Kampanye

KPU Kabupaten Jepara mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 segera membuat rekening dana kampanye (RKDK).

Tayang:
TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
KPU Jepara saat menerima kunjungan parpol peserta Pemilu 2024, beberapa waktu lalu. KPU Jepara mengingatkan parpol peserta pemilu segera membuat rekening dana kampanye mengingkat kampanye dimulai November mendatang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 segera membuat rekening dana kampanye (RKDK).

Data dari KPU setempat, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, baru enam yang memiliki rekening dana kampanye.

Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengungkapkan, enam parpol tersebut adalah Golkar, PKS, PPP, Ummat, Nasdem, dan Demokrat.

"Rekening untuk kampanye, bukan rekening parpol. Itu rekening baru yang khusus untuk menampung dana kampanye," kata Muhammadun, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Mulai Disosialisasikan, Berikut Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu

Baca juga: 7 Daerah di Jateng Rawan Konflik Tinggi saat Pemilu 2024, Kesbangpol Minta Warga Jaga Toleransi

Di dalam rekening itu, lanjutnya, berisi laporan awal dana kampanye serta laporan pemberi sumbangan dana kampanye.

Batas akhir pembuatan RKDK ini H-1 hari kampanye atau 27 November 2023 mendatang.

Kendati masih sekira dua bulan lagi, pihaknya meminta parpol mulai menyiapkan diri membuat rekening itu.

Pasalnya, hal itu termasuk persyaratan penting.

Saat ini, kata Muhammadun, pihaknya bersiap memasuki tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap atau DCT.

Sembari memasuki tahapan itu, ia tak segan mengingatkan kepada parpol untuk mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan mengikuti Pemilu 2024. (*)

Baca juga: Tak Terima Nilai Tengah Semester Jelek, Murid MA Yasua Pilangwetan Demak Bacok Guru di Sekolah

Baca juga: Pembunuh Mayat Berseragam Pramuka Pemalang Ditangkap: Kenal Lewat Facebook, Bawa Kabur Motor Korban

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved