Berita Demak

Rencana Relokasi Warga Terdampak Rob di Demak Macet, Rusun yang Dijanjikan Ditolak Warga Purwosari

Harapan warga terdampak rob di Demak segera direlokasi terhambat setelah proyek rusun yang akan dibangun untuk mereka ditolak warga Purwosari.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasang spanduk penolakan pembangunan rumah susun bagi warga terdampak rob di tanah bekas Kantor Kecamatan Sayung di wilayah mereka, Selasa (19/9/2023). 

"Monggo yang mau masuk tetapi kami dari Pemkab Demak akan selalu melakukan sosialisasi dan mengajak yang mau direlokasi monggo, yang mau masih tetap monggo solusinya seperti apa. Kami mencarikan solusi yang terbaik," ujarnya.

Baca juga: Siap Bangun Rumah Susun bagi Warga Terdampak Rob Demak, Bupati Estianah Minta Kesediaan Direlokasi

Diketahui, saat ini, ada empat kecamatan di Kabupaten Demak yang menjadi langgan rob, yakni Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Bonang, dan Kecamatan Wedung.

Sebelumnya, warga Purwosari menolak rencana pembangunan rusun di wilayah mereka.

Tak dijelaskan alasan mereka menolak pembangunan rusun bagi warga terdampak rob itu.

Selasa (19/9/2023), mereka memasang 10 spanduk berisi penolakan pembangunan rusun di sejumlah titik. (*)

Baca juga: Semangat Warga Binaan Lapas Batang Ikut Kejar Paket B, Ingin Bisa Kerja Pakai Ijazah SMP

Baca juga: Tolak Revisi Perda Soal Perluasan Toko Modern di Kawasan Wisata, DPRD Karanganyar: Lindungi UMKM

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved