Berita Semarang
Terbang 5 Menit, ETLE Drone Polda Jateng Tangkap 15 Pelanggaran Lalu Lintas di Ungaran Semarang
Baru lima menit diterbangkan di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, ETLE drone milik Polda Jateng tangkap 15 pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pemantauan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di Kabupaten Semarang terbukti efektif.
Baru lima menit diterbangkan di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, ETLE drone milik Polda Jateng menemukan 15 pelanggaran lalu lintas.
Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agustariyan Mulyanto mengatakan, penggunaan ETLE drone tersebut memang bertujuan memback up pemantauan pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat direkam kamera ETLE statis maupun ETLE handheld.
"Ini memang untuk meng-cover karena ada pelanggaran yang tidak terpantau. Sehingga, dengan ini (drone), semua bisa termonitor," jelasnya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Berbasis Drone di Cilacap: Jangkauan Makin Luas
Menurut Agustariyan, ETLE drone memiliki kemampuan terbang setinggi 20 meter dengan jangkauan terbang 1 hingga 3 kilometer, dilengkapi kamera yang dapat berputar 360 derajat.
"Dari uji coba terbang yang kami lakukan selama 5 menit, mampu menangkap 12 hingga 15 citra pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Menurut Agustariyan, pelanggaran yang berhasil direkam adalah kasat mata.
Di antaranya, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pemotor tidak memakai helm, pelanggaran kelengkapan kendaraan, dan muatan berlebih.
"Setiap pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE drone ini datanya dikirim ke back office dan dilakukan validasi nomor kendaraan yang bersangkuan. Sehingga, dari nomor kendaraan tersebut, akan didapat pengendara yang telah melanggar," terangnya.
Baca juga: Truk Tabrak JPO di Ungaran Semarang hingga Nyaris Ambruk, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah proses validasi dilakukan dan terkonfirmasi, akan dikirim surat tilang ke pelanggar.
"Apabila tilang tersebut tidak diurus, pada saat pelanggar akan membayar pajak kendaraannya maka kendaraan bermotor dengan nomor polisi tersebut akan terblokir," kata dia.
Dia menegaskan, penggunaan ETLE drone ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Agustariyan menambahkan, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan melaksanakan pelatihan bersama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bagi para anggota Satlantas yang akan mengoperasionalkan ETLE drone.
"Sehingga, para pilot dari usur anggota Satlantas di Jawa Tengah memiliki kemampuan untuk mengoperasionalkan ETLE drone ini," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya dalam 5 Menit, ETLE Drone di Ungaran Rekam 15 Pelanggaran Lalu Lintas".
Baca juga: Petani Bawang Merah Brebes Menjerit, Harga Anjlok di Bawah BEP dan Beras
Baca juga: Pemerintah Putuskan Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024, Simak Jadwalnya
ETLE drone
tilang drone
polda jateng hari ini
Ungaran Semarang
operasi zebra candi
kejadian semarang hari ini
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.