Berita Nasional
Pemerintah Putuskan Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024, Simak Jadwalnya
Pemerintah memutuskan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Keputusan ini dihasilkan dalam rapat empat menteri dari empat kementerian yang dikoordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Budaya (Kemenko PMK), Selasa (12/9/2023).
Rapat tersebut juga diikuti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Pemerintah memutuskan, libur nasional sejumlah 27 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Libur Nasional 2023 Sudah Ditetapkan, Berwisata untuk Tahun Depan Bisa Direncanakan Sejak Sekarang
Muhadjir mengatakan, 27 hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
Libur nasional:
1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi.
2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih.
6. 31 Maret: Hari Paskah.
7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (dua hari).
8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.