Berita Pati

Mulai Disidang, Ayah Bunuh Bayinya di Pati Mengaku Terpengaruh Video Horor yang Sering Ditonton

Kasus ayah bunuh anaknya yang masih bayi kemudian di buang ke sungai di Pati, Mei 2023 lalu, kini masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sidang kasus pembunuhan bayi dengan terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) di Pengadilan Negeri Pati, Senin (28/8/2023). Tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ini, termasuk istri Sholeh, Dian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kasus ayah bunuh anaknya yang masih bayi kemudian di buang ke sungai di Pati, Mei 2023 lalu, kini telah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Dalam sidang terungkap, ayah bernama Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) itu diduga lebih menyukai anak pertama dibanding si bayi yang merupakan anak kedua.

Sholeh juga mengaku terpengaruh video horor atau menyeramkan di media sosial yang sering ditonton.

Hal ini diungkapkan sang istri, Dinda Putri Fitriani kepada majelis hakim, saat duduk sebagai saksi di persidangan yang digelar Senin (28/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Sholeh didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati.

Sholeh tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, Naura, yang masih berusia tiga bulan, 1 Mei 2023 lalu.

Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya.

Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.

Baca juga: Alibi Ayah di Pati Bunuh Bayi 3 Bulan: Nangis saat Minta Ketua RW Cek CCTV, Baca Surat Yasin 41 Kali

Tak sampai di situ, Sholeh juga melakukan ritual-ritual yang mengesankan bahwa sang anak diculik makhluk tak kasatmata.

Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.

Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya, si bayi sengaja dibunuh Sholeh kemudian dibuang ke sungai.

Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 04 RW 01, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati, itu membunuh si bayi lewat cara membekap menggunakan bantal.

Namun, kepada Dinda, Sholeh mengaku membalik badan bayi itu ke arah kasur dan menekan kepala si bayi supaya tidak bisa bernapas.

Hal ini disampaikan Sholeh saat dijenguk Dinda beberapa waktu lalu.

Menurut Dinda, Sholeh mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved