Berita Pati

Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati Minta Gerindra Pecat Sudewo

Penanggung jawab aksi, Suharno, mengatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh sekira 500 orang.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
AJUKAN 13 TUNTUTAN - Seorang warga membaca spanduk bertuliskan 13 poin tuntutan massa aksi unjuk rasa dari Masyarakat Pati Bersatu yang terpasang pada bak truk yang terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Masyarakat Pati Bersatu kembali menggelar aksi.

Kali ini unjuk rasa dilakukan di Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).

Penanggung jawab aksi, Suharno, mengatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh sekira 500 orang.

Menurutnya, ada sebanyak 13 poin tuntutan massa demo.

Di antara 13 tuntutan itu, meminta agar Partai Gerindra memecat Sudewo.

Adapun rincian 13 poin tuntutan tersebut mereka cetak dalam spanduk putih berukuran besar yang mereka pasang pada bak truk.

Berikut adalah ketiga belas tuntutan tersebut:

1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);

2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;

3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD nya;

Baca juga: MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG

4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di dapil pemilihan masing-masing secara khususnya;

5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Bandang Waluyo;

7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);

8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved