Berita Wonosobo

Rotasi ASN Tanpa Mahar, Upaya pemkab Wonosobo Dorong Birokrasi Profesional

Menurut Riyatno, kebijakan rotasi dan mutasi tanpa mahar memberikan dampak positif yang signifikan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
PEMKAB WONOSOBO - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Mohamad Riyatno menekankan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya membangun birokrasi yang bersih dan profesional. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya membangun birokrasi yang bersih dan profesional. 


Salah satu langkah nyata adalah kebijakan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) tanpa mahar yakni tanpa pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun untuk menduduki jabatan.


Kebijakan ini ditegaskan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Mohamad Riyatno, yang menyebut bahwa langkah ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kinerja ASN dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.


“Yang dimaksud tanpa mahar ini berarti mengesampingkan adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Riyatno, Selasa (7/10/2025).


Menurut Riyatno, kebijakan rotasi dan mutasi tanpa mahar memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam menciptakan iklim kompetisi sehat di antara ASN.


“Kompetisi antara ASN untuk menempati jabatan tertentu menjadi semakin terbuka,” tegasnya.


Dampak pertama adalah peningkatan motivasi ASN untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

Mereka kini memiliki ruang untuk bersaing secara adil demi mendapatkan promosi jabatan, tanpa harus bergantung pada kedekatan atau uang.


Selain itu, produktivitas ASN juga meningkat karena mereka terdorong untuk terus meningkatkan kompetensi. Penempatan jabatan yang berdasarkan penilaian objektif membuat setiap ASN bertanggung jawab terhadap pengembangan kapasitas pribadinya.


“Kalau produktivitas meningkat, berarti kompetisi di antara mereka pasti berjalan dengan baik," imbuhnya.


Kebijakan ini juga dinilai berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik. Dengan sistem seleksi berbasis kinerja dan kompetensi, maka ASN yang ditempatkan di jabatan strategis adalah mereka yang benar-benar memiliki kapabilitas.


“Kalau kompetensinya jelas, produktivitas meningkat, tentu akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Riyatno.


Ia menambahkan, dampak kebijakan ini bisa dirasakan secara simultan mulai dari level personal, organisasi, hingga tingkat pemerintah daerah.


Sebagai koordinator pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Wonosobo, Sekretariat Daerah memiliki peran penting dalam memastikan proses ini berjalan transparan dan objektif. 


Riyatno menjelaskan bahwa proses dimulai dari analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan bersama BKD, Bappeda, hingga bagian organisasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved