Oknum Paspampres Culik Warga Sipil
Ada Korban Lain yang Diculik Oknum Paspampres, Selamat setelah Dibuang di Tol akibat Sesak Napas
Imam Masykur (25) bukan satu-satunya korban penculikan yang dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI lain.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Imam Masykur (25) bukan satu-satunya korban penculikan yang dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI lain.
Satu lagi korban ditemukan selamat dan kini tengah diperiksa sebagai saksi.
Korban tersebut selamat setelah dibuang di pinggir Tol Cikeas lantaran mengalami sesak napas.
Hal ini disampaikan Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
"Yang diculik dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas karena dapati korban napas, agak susah."
"Karena (pelaku) takut, korban dilepas. Itu kami periksa jadi saksi," jelas Irsyad, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Tak Sendiri, Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Dibantu 2 Anggota TNI dan Kakak Ipar
Irsyad juga menjelaskan, tiga pelaku penculikan itu merupakan teman satu angkatan dan berasal dari Aceh.
Mereka adalah satu prajurit Paspampres, Praka RM, yang merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Dan, dua pelaku lain adalah prajurit TNI AD, Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD; dan Praka J, anggota Kodam Iskandar Muda.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya.
Selama di Jakarta, ketiga pelaku beraksi secara terencana.
Terkait motif ketiga pelaku menculik dan menganiaya korban, Irsyad mengaku belum bisa merinci.
Pasalnya, para pelaku tak terlalu mengenal korban.
Mereka hanya tahu, korban berasal dari komunitas orang Aceh dan berprofesi sebagai penjual kosmetik.
Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan satu warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Warga sipil ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan penanganannya diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Puspomad Bentuk Tim Khusus
Sementara, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menerjunkan timnya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
"Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi, membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari, saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Penculikan Pemuda Aceh Oleh Oknum Paspampres Terjadi di Toko Kosmetik, Warga Lihat Korban Dipiting
Dalam hal ini, Puspomad akan berkoordinasi dengan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sehingga, ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya," kata Kadispenad.
Dipecat dari TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres yang terlibat dalam kejadian ini dihukum berat dan dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti, dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan dan tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh, terungkap setelah viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan, Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya anggota Paspampres hingga tewas.
Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban.
Video penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Dalam video tersebut, terlihat korban dalam kondisi penuh luka.
Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.