Oknum Paspampres Culik Warga Sipil

Tak Sendiri, Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Dibantu 2 Anggota TNI dan Kakak Ipar

Pomdam Jaya/Jayakarta menangkap empat orang terkait penculikan dan penganiayaan hingga tewas seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/JOSE P ORTIZ
Ilustrasi penculikan. Seorang anggota Paspampres diduga menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda asal Aceh. Dalam kasus ini, Paspampres berinisial Praka RM itu dibantu dua anggota TNI lain dan seorang warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menangkap empat orang terkait penculikan dan penganiayaan hingga tewas seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Tiga di antaranya merupakan anggota TNI dan satu warga sipil. Keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dari TNI yakni, anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, terdapat satu tersangka lain yakni, seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda (Polda Metro Jaya), peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Penculikan Pemuda Aceh Oleh Oknum Paspampres Terjadi di Toko Kosmetik, Warga Lihat Korban Dipiting

Hamim mengatakan, MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

"Ada, sementara satu sipil, ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Pomdam Jaya/Jayakarta sebelumnya menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan, dua oknum TNI lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Baca juga: Oknum Paspampres Dikabarkan Menculik dan Aniaya hingga Tewas Warga Aceh, Polisi Militer Diterjunkan

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi, ketika membawa Imam.

Namun, setelah penculikan, mereka meminta uang tebusan kepada keluarga Imam di Aceh sebesar Rp50 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved