Oknum Paspampres Culik Warga Sipil

Oknum Paspampres Dikabarkan Menculik dan Aniaya hingga Tewas Warga Aceh, Polisi Militer Diterjunkan

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dikabarkan menculik dan menganiaya warga Aceh bahkan hingga tewas.

|
Editor: rika irawati
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Paspampres berinisial RM dikabarkan menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas. Kasus ini viral di media sosial Instagram. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dikabarkan menculik dan menganiaya warga Aceh bahkan hingga tewas.

Kabar ini pun viral di media sosial Instagram.

Dalam unggahan tersebut diinformasikan, korban bernama Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya di Jakarta.

Disebutkan juga, oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Aksi Jokowi Naik Trail Bikin Deg-degan Paspampres, Bermotor Lintasi Sarang OPM di Wamena

Terkait kabar ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini, pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku berinisial Praka RM, saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Viral! Di Hadapan Gibran, Anggota Paspampres Minta Maaf Pukul Sopir Truk di Solo

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana, seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres".

Baca juga: Kekeringan Melanda 62 Desa di Demak, Stok Air Bersih BPBD Menipis

Baca juga: Uniknya Kafe di Kota Tegal Ini, Hadirkan Pantai Berpasir Putih di Tengah Kota

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved