Oknum Paspampres Culik Warga Sipil
Penculikan Pemuda Aceh Oleh Oknum Paspampres Terjadi di Toko Kosmetik, Warga Lihat Korban Dipiting
Penculikan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan anggota Paspampres berlangsung di sebuah toko kosmetik di Tangerang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penculikan berujung kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), berlangsung di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Seorang saksi berinisial B (40) mengungkap detik-detik penculikan di tempat usaha milik Imam tersebut.
Menurut B, penculikan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelum diseret satu di antara pelaku, Imam sempat terlibat perkelahian dengan pelaku.
Dalam kasus ini, polisi menangkap anggota paspampres berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Oknum Paspampres Dikabarkan Menculik dan Aniaya hingga Tewas Warga Aceh, Polisi Militer Diterjunkan
Tak lama kemudian, dua pelaku lain menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.
Diminta Tebusan Rp50 juta
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan, saat diculik, anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.
Dalam sambungan telepon tersebut, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.