Berita Nasional

Pabrik Modifikasi Senjata di Semarang Digerebek, Jual Senpi Ilegal Lewat Polisi ke Terduga Teroris

Penangkapan DE (28), karyawan PT Kereta Api Indonesia terduga teroris, membawa polisi pada penggerebekan pabrik modifikasi senjata di Semamarang.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Belasan senjata api laras pendek dan panjang milik DE, karyawan PT KAI, yang diamankan Densus 88 Antiteror, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mako Mabes Polri, Selasa (15/8/2023). Hasil pengembangan, penyidik menangkap tiga polisi dan menggerebek sebuah pabrik modifikasi sejata di Semarang, Jawa Tengah. Polisi dan pabrik ini diduga menjual produk senpi kepada DE. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penangkapan DE (28), karyawan PT Kereta Api Indonesia yang diduga terkait teroris, membawa polisi pada penggerebekan pabrik modifikasi senjata di Semarang, Jawa Tengah.

Pabrik modifikasi senjata ini juga ada kaitannya dengan tiga polisi yang sebelumnya diamankan terkait peredaran senjata api ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus ini, sebanyak 18 unit senjata api disita sebagai barang bukti.

Pabrik tersebut, kata Hengki, dapat mengubah senjata airgun menjadi senjata api.

Pabrik itu pula yang menjadi pemasok senjata api ilegal kepada terduga teroris DE.

"Kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senpi."

"Kamis sudah sita, sementara ini, 18 pucuk senpi modifikasi, di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu."

"Ini, 18 (senpi), sudah kami amankan, beberapa tersangka kami tangkap," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: 16 Senjata Api Diamankan Densus 88 dari Rumah Pegawai KAI Pendukung ISIS, Siap Serang Mako Brimob

Hengki menerangkan, senjata api modifikasi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e commerce.

Mereka menyamarkan penjualannya seolah-olah menjual air softgun atau airgun padahal senjata api maupun senjata modofikasi dari airgun ke senjata api.

Karena itu, Hengki mengungkapkan, penjual dan pembeli tidak saling bertemu.

Bahkan, akun yang digunakan untuk pembelian tidak seusai dengan nama asli.

"Mereka tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap dia.

Hengki menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran senpi ilegal.

Dalam hal ini, Densus 88 Antiteror menangani terkait temuan jaringan teror.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved