Berita Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Sistem Zonasi Dilanjutkan meski Banyak Diprotes, Ini Alasannya

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan bakal melanjutkan sistem zonasi dalam PPDB meski banyak diprotes.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Sejumlah orangtua calon siswa baru memilih menunggu detik-detik terakhir penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari terakhir di SMPN 2 Purwokerto, Rabu (5/7/2023). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan tetap melanjutkan sistem zonasi PPDB meski banyak diprotes masyarakat. 

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya, memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja."

"Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.

Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain.

Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lain".

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, permasalahan PPDB zonasi terjadi di semua daerah.

"Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah.

Menurut Jokowi, pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.

"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," kata Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Janji Tetap Lanjutkan Sistem PPDB Zonasi".

Baca juga: Aksi Keplek Miring Remaja di Jalur Tawangmangu Karanganyar Berujung Tabrakan, 3 Korban Dibawa ke RS

Baca juga: Tahan Diri, Lur! PSIS Dihukum Denda Rp25 Juta atas Kehadiran Suporter di Laga Tandang vs PSS Sleman

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved