Berita Pendidikan
Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Sistem Zonasi Dilanjutkan meski Banyak Diprotes, Ini Alasannya
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan bakal melanjutkan sistem zonasi dalam PPDB meski banyak diprotes.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memastikan bakal melanjutkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) meski banyak diprotes.
Nadiem mengatakan, sistem zonasi ini, satu di antaranya bertujuan memberi peluang anak-anak tidak mampu mengenyam bangku pendidikan di sekolah negeri.
"Tapi, itu kita sebagai satu tim, merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting," kata Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (28/7/2023).
Baca juga: SD Negeri Bumi 1 Solo Hanya Dapat 5 Siswa Baru, Kepala Sekolah: Terjadi Sejak Sistem Zonasi
Nadiem mengkaui, pelaksanaan kebijakan PPDB zonasi membuatnya repot karena setiap tahun ajaran baru dia diprotes.
Sebab, ada banyak anak yang sudah belajar dan melakukan les bertahun-tahun untuk masuk ke sekolah tertentu tapi terkendala karena kebijakan zonasi tersebut.
Nadiem mengatakan, anak-anak tersebut dan orangtuanya pasti akan kecewa.
Namun, ada pula anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk sekolah negeri.
"Nah, itu salah satu contoh dimana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada, yang kami dorong, yang kami lanjutkan dan itu enggak masalah," ujarnya.
Pelaksanaan PPDB 2023 jalur zonasi dikeluhkan karena banyak terjadi kecurangan.
Fakta di lapangan, ditemukan orangtua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.
Tujuannya agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.
Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusuri secara langsung.
"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar, alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: PPDB Ditutup, Empat SMP di Kabupaten Banyumas Masih Kekurangan Siswa
Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.
"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya, memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja."
"Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.
Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain.
Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lain".
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, permasalahan PPDB zonasi terjadi di semua daerah.
"Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah.
Menurut Jokowi, pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.
"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Janji Tetap Lanjutkan Sistem PPDB Zonasi".
Baca juga: Aksi Keplek Miring Remaja di Jalur Tawangmangu Karanganyar Berujung Tabrakan, 3 Korban Dibawa ke RS
Baca juga: Tahan Diri, Lur! PSIS Dihukum Denda Rp25 Juta atas Kehadiran Suporter di Laga Tandang vs PSS Sleman
Kemendikbud Ristek
Nadiem Makarim
sistem zonasi
diskriminasi sistem zonasi
ppdb jalur zonasi
ppdb 2023
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Berikut Daftar dan Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.