Berita Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Sistem Zonasi Dilanjutkan meski Banyak Diprotes, Ini Alasannya

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan bakal melanjutkan sistem zonasi dalam PPDB meski banyak diprotes.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Sejumlah orangtua calon siswa baru memilih menunggu detik-detik terakhir penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari terakhir di SMPN 2 Purwokerto, Rabu (5/7/2023). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan tetap melanjutkan sistem zonasi PPDB meski banyak diprotes masyarakat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memastikan bakal melanjutkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) meski banyak diprotes.

Nadiem mengatakan, sistem zonasi ini, satu di antaranya bertujuan memberi peluang anak-anak tidak mampu mengenyam bangku pendidikan di sekolah negeri.

"Tapi, itu kita sebagai satu tim, merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting," kata Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (28/7/2023).

Baca juga: SD Negeri Bumi 1 Solo Hanya Dapat 5 Siswa Baru, Kepala Sekolah: Terjadi Sejak Sistem Zonasi

Nadiem mengkaui, pelaksanaan kebijakan PPDB zonasi membuatnya repot karena setiap tahun ajaran baru dia diprotes.

Sebab, ada banyak anak yang sudah belajar dan melakukan les bertahun-tahun untuk masuk ke sekolah tertentu tapi terkendala karena kebijakan zonasi tersebut.

Nadiem mengatakan, anak-anak tersebut dan orangtuanya pasti akan kecewa.

Namun, ada pula anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk sekolah negeri.

"Nah, itu salah satu contoh dimana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada, yang kami dorong, yang kami lanjutkan dan itu enggak masalah," ujarnya.

Pelaksanaan PPDB 2023 jalur zonasi dikeluhkan karena banyak terjadi kecurangan.

Fakta di lapangan, ditemukan orangtua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Tujuannya agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusuri secara langsung.

"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar, alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: PPDB Ditutup, Empat SMP di Kabupaten Banyumas Masih Kekurangan Siswa

Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved