Tambang Emas Ilegal Longsor

Tambang Emas Ilegal Banyumas Timbun 8 Pekerja, Beroperasi Sejak 2014, Jadi Tumpuan 80 Persen Warga

Tambang emas ilegal di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, yang timbun 8 pekerja sudah beroperasi sejak 2014. Jadi tumpuan ekonomi 80 persen warga.

|
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

Diektahui para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/07) pukul 23.00 WIB.

Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah.

Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.

Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam pekerja terjebak di dalam area tambang.

"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berizin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.

Daftar 8 pekerja tambang emas ilegal di Ajibarang

8 orang penambang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Banyumas pada Rabu (26/07) siang.

Diketahui, pada Selasa (25/07) pukul 23.00 WIB, dilaporkan ada sebanyak 8 orang terjebak di lubang tambang.

Ini akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di Kawasan Pertambangan Rakyat Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

SAR Cilacap dan USS Banyumas memberangkatkan rescuer masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

"guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah”, ungkap Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.

Berikut data survivor yang masih dalam pencarian:

  1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor
  3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Adapun alat yang digunakan diantaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, Alat Pendukung Lainnya, dan 4 Set Alat Komunikasi. (jti)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved