Berita Semarang
Jadi Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Semarang Tiba-tiba Sudah Balik Nama
Warga Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget mengetahui sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan utang kini sudah dibalik nama.
Dia mengetahui sertifikat miliknya telah dibalik nama setelah mengecek ke BPN Kabupaten Semarang.
"Kami kaget, kok dibalik nama, padahal itu jaminan utang, bukan jual beli. Tanah saya seluas 3.900 meter persegi, kalau dijual sampai Rp1,5 miliar," kata Edi.
Baca juga: Lagi, Warga Sidomulyo Demak Demo di Balai Desa: Sudah 2,5 Tahun, Sertifikat Program PTSL Belum Jadi
Menurut Edi, para peminjam uang beritikad baik dengan mengembalikan sesuai kesepakatan.
"Ada yang utang Rp30 juta mengembalikan Rp130 juta, ya bisa dibilang ini renternir. Tapi memang saat itu butuh uang, jadi kami ingin proses cepat dan yang penting dapat uang untuk modal usaha," jelasnya.
Edi berharap, ada solusi dan pendampingan setelah mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang.
"Terus terang, kami berharap, ada peran serta dari DPRD dalam kami memerjuangkan hak," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, aduan warga terkait kasus sertifikat tersebut telah diterima.
"Namun, kami minta, warga bersurat, jadi bisa diterima secara resmi untuk audensi dan ada rekomendasi secara lembaga. Kami akan mendampingi warga," janjinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kagetnya Warga di Kabupaten Semarang, Sertifikat Tanah Jaminan Utang Tiba-tiba Sudah Balik Nama di BPN".
Baca juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Dugaan Suap di Basarnas, Ada Perwira Menengah TNI AU
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 26 Juli 2023: Turun, UBS Naik Tipis
sertifikat tanah
Sumowono Semarang
jaminan utang
balik nama
bpn kabupaten semarang
DPRD Kabupaten Semarang
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Kerusuhan May Day Semarang Diduga Alami Penyiksaan, Ini Sikap Kuasa Hukum! |
![]() |
---|
Kota Semarang Punya Mal Baru Lagi, 23 Semarang Shopping Center di POJ City. Target Operasi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.