Berita Semarang

Jadi Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Semarang Tiba-tiba Sudah Balik Nama

Warga Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget mengetahui sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan utang kini sudah dibalik nama.

Editor: rika irawati
Setkab.go.id
Ilustrasi sertifikat tanah. Warga Garon, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget saat mengetahui sertifikat tanah miliknya sudah dibalik nama. Padahal, sertifikat itu digunakan sebagai jaminan utang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Edi Juwadi Yanto, warga Garon, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget saat mengetahui sertifikat tanah miliknya sudah dibalik nama.

Padahal, sertifikat itu berstatus jaminan utang.

Edi mengaku meminjam uang kepada seseorang berinisial NS sebesar Rp250 juta untuk modal usaha.

Ternyata, tak hanya Edi. Sejumlah warga lain juga mengalami hal yang sama.

"Dia (NS) memiliki vila di Sumowono tapi domisili di Kota Semarang. Besaran pinjaman tiap warga berbeda-beda, mulai Rp30 juta, yang paling banyak saya, Rp250 juta," jelasnya saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

"Untuk besaran bunga, berbeda-beda juga, mulai 5 sampai 10 persen, tergantung kesepakatan. Itu bunga ada yang per bulan dan tahun," kata Edi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Ungaran, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Pemotor saat Menyebrang Jalan

Edi mengungkapkan, dia meminjam uang Rp250 juta dengan akad pada 25 April 2018.

Dia menggunakan uang pinjaman tersebut untuk membangun kandang ayam.

"Masa pinjam satu tahun dan bisa diperpajang. Jadi, saya jatuh tempo pada 25 April 2019," jelasnya.

Masalah mulai muncul saat Edi berniat melunasi utang. Dia mengaku kesulitan menghubungi NS saat ingin membayar utang.

"Saya berniat melunasi utang Rp250 juta menjadi Rp400 juta pada 15 hari sebelum jatuh tempo. Tapi, ternyata, pemberi utang tersebut sulit dihubungi."

"Kalau merespons, alasannya pasti ke luar kota. Jadi tidak pernah bertemu," paparnya.

"Ini kan aneh, biasanya yang utang dikejar-kejar. Tapi, kami yang mau membayar, malah yang mengejar dan mencari kepastian," ungkapnya.

Ternyata, persoalan tersebut tidak hanya dialami Edi tapi ada warga lain yang juga berutang ke NS.

"Kalau yang utang itu puluhan orang. Tapi, ini yang mengadu ke DPRD ada delapan warga. Karena sertifikatnya sudah dibalik nama," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved