Kriminal dan Hukum

Ngebet Karaoke Sambil Mangku LC, Pemuda di Jepara Nekat Bobol Rumah Tetangga Gasak Perhiasan

Demi Foya-foya Berkaraoke, Pria di Jepara Gasak Uang Tunai dan Perhiasan Milik Tetangganya

TRIBUNJOGJA.COM/Suluh
Ilustrasi aksi pencurian. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ngebet ingin karaokean sambil ditemani ladies companion (LC), pemuda di Jepara nekat bobol rumah tetangga.

Adalah SA, pemuda 30 tahun asal Jepara yang sehari-hari bekerja sebagai pencetak batu bata.

SA ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2023) kemarin, atas sangkaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, SA terakhir kali mencuri di rumah tetangganya pada Selasa (15/72023).

Ia menggondol uang tunai sebesar Rp3 juta dan sejumlah perhiasan, di antaranya gelang dan cincin.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami keruguan sekira Rp17 juta. 

Dari pengakuan tersangka, kata dia, perhiasan itu kemudian dijual di tempat rongsokan perhiasan.  

“Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk foya-foya, menenggak minum-minuman keras dan karaoke,” kata Kapolres saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Kamis (20/7/2023) pagi.

Tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali.

Semua uang hasil curian itu ia gunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke

SA mengaku memang suka hiburan karaoke.

Aktivitas hiburan ini ia gemari sebelum melakukan pencurian.

Kemudian saat tak punya uang dan ingin foya-foya, ia mengambil jalan pintas mencuri uang.

Kapolres Jepara menambahkan, semua korban pencurian dari tersangka SA merupakan tetanggannya sendiri.

Tersangka sudah mengetahui rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved