Berita Kudus

Berkat CCTV yang Baru Dipasang 2 Hari, Warga Kajeksan Kudus Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid

Kamerea pengawas atau CCTV Masjid Pagongan Kidul, Desa Kajeksan, Kudus, merekam aksi pencurian kotak amal, Rabu malam.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Rezanda Akbar D
Khoirul Anwar, Ketua RT 03 RW 01 Pagongan Kidul saat menunjukan cara pelaku mencongkel kotak amal Masjid Pagongan Kidul, Desa Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, menggunakan paku, Kamis (20/7/2023). 

Dia menambahkan, selama ini, sudah terjadi pencurian kotak amal di masjid tersebut sebanyak lima kali.

Baca juga: Sambut Muharram, Warga Menawan Kudus Arak dan Berebut Enam Gunungan Hasil Bumi

Pihaknya memperkirakan, jumlah kerugian mencapai Rp10 jutaan.

Untuk itu, warga sepakat memasang CCTV di delapan titik masjid.

"CCTV itu baru saja dipasang dua hari lalu karena sering terjadi pencurian kotak amal. Itu baru dua hari dipasang malah dapat itu tadi, yang semalam," katanya.

Terpisah, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan membenarkan adanya pencurian kotak amal yang tertangkap tangan.

Dari pemeriksaan, pemuda pencuri adalah warga Pati.

"Semalam, kami mendapat penyerahan seseorang yang diduga melakukan pencurian. Untuk inisialnya, EA, warga Tayu, Kabupaten Pati. Dia menggelandang tidur di masjid-masjid," katanya.

Polisi akan menjerat EA menggunakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara. (*)

Baca juga: Detik-detik Kereta Tabrak Truk di Semarang Diungkap PJL: Jarak Truk Mogok dan Kereta Datang 3 Menit

Baca juga: Timnas U-17 Bakal Terbang ke Jerman Usai Jajal Barcelona Juvenil A di Bali

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved