Berita Kudus
Berkat CCTV yang Baru Dipasang 2 Hari, Warga Kajeksan Kudus Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid
Kamerea pengawas atau CCTV Masjid Pagongan Kidul, Desa Kajeksan, Kudus, merekam aksi pencurian kotak amal, Rabu malam.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS — Kamerea pengawas atau CCTV Masjid Pagongan Kidul, Desa Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, merekam aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pemuda, Rabu (19/7/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari rekaman CCTV, terlihat pemuda memakai baju hitam dan sarung menggeledah lemari. Kemudian, dia mencari kotak amal.
Usai mengetahui lokasi kotak amal, pelaku berpura-pura tidur-tiduran di masjid.
Kemudian, menutupi kotak amal menggunakan kain pembatas saf hingga kemudian mencongkel.
Saat mencongkel, dia menggunakan paku dan gergaji yang diambil dari gudang masjid.
Kebetulan, saat ini, masjid dalam kondisi pembangunan.
Baca juga: Tepergok Curi Uang di Kotak Amal Musala di Blora, Seorang Pria Diarak Warga dan Nyaris Dimassa
Aksi pemuda ini sempat mengundang rasa curiga pemuda masjid.
Pasalnya, orang asing tersebut tidak melakukan ibadah namun hanya mondar mandir dan tidur-tiduran di masjid.
"Pemuda masjid yang habis dari gudang curiga, kemudian memantau CCTV."
"Saat terbukti, didatangi sama pemuda masjid lewat samping, pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat mau lari tapi tertangkap," kata Khoirul Anwar, Ketua RT 03 RW 01 Kajeksan, saat menunjukkan lokasi pencurian, Kamis (20/7/2023).
Usai ditangkap, warga sempat mengintrogasi pelaku.
Karena merasa tidak ada bukti, pelaku malah menantang dan mengajak warga untuk berurusan dengan polisi.
Sikapnya tersebut membuat geram warga sekitar hingga dirinya dihajar massa.
"Dia nantang-nantang, terus bilang 'aku ora maling, ndi buktine'."
"Tapi terus saya minta operator bukain CCTV. Saat ditunjukkan, dia menunduk. Warga geram ada yang sudah memukuli juga namun akhirnya kami putuskan bawa ke polsek," ucapnya.
Dia menambahkan, selama ini, sudah terjadi pencurian kotak amal di masjid tersebut sebanyak lima kali.
Baca juga: Sambut Muharram, Warga Menawan Kudus Arak dan Berebut Enam Gunungan Hasil Bumi
Pihaknya memperkirakan, jumlah kerugian mencapai Rp10 jutaan.
Untuk itu, warga sepakat memasang CCTV di delapan titik masjid.
"CCTV itu baru saja dipasang dua hari lalu karena sering terjadi pencurian kotak amal. Itu baru dua hari dipasang malah dapat itu tadi, yang semalam," katanya.
Terpisah, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan membenarkan adanya pencurian kotak amal yang tertangkap tangan.
Dari pemeriksaan, pemuda pencuri adalah warga Pati.
"Semalam, kami mendapat penyerahan seseorang yang diduga melakukan pencurian. Untuk inisialnya, EA, warga Tayu, Kabupaten Pati. Dia menggelandang tidur di masjid-masjid," katanya.
Polisi akan menjerat EA menggunakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara. (*)
Baca juga: Detik-detik Kereta Tabrak Truk di Semarang Diungkap PJL: Jarak Truk Mogok dan Kereta Datang 3 Menit
Baca juga: Timnas U-17 Bakal Terbang ke Jerman Usai Jajal Barcelona Juvenil A di Bali
Merespons 'Firaun' dari Menteri Purbaya, Ketua PPRK Minta Proteksi Industri Rokok dari Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Korban Tewas Penusukan di Wergu Wetan Kudus Bertambah. David Susul Dimas yang Lebih Dulu Berpulang |
![]() |
---|
Dimas Meregang Nyawa. Kakak Beradik di Wergu Wetan Kudus Jadi Korban Penusukan Tetangga |
![]() |
---|
Tetangga Membrutal, Kakak Beradik Jadi Korban Penusukan, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Kudus Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Bupati Ambil Sikap! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.