Dosen UNS Diberhentikan

PROFIL Dosen UNS yang Diberhentikan dan Dicopot Guru Besarnya: Prof Hasan Fauzi PhD

Dosen Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof Hasan Fauzi PhD merupakan satu dari dua dosen yang diberhentikan dan dicopot status guru besarnya.

net
Sosok Prof Hasan Fauzi. Kemendikbudristek mencopot gelar guru besar kepada Hasan Fauzi. Ia dinilai melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, Hasan Fauzi juga menjabat Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo. 

"Secara otomatis, kalau beliau berdua menjadi tendik berarti kalau lihat usianya, sudah lewat.

Setelah logikanya, pekan ini keluar," lanjut dia.

Berikut profil Hasan Fauzi

- Nama: Prof Hasan Fauzi PhD Ak CA. CRS, CSRA

- Tempat Tanggal Lahir: Lamongan 1 Juli 1962

- Program studi: S1 Akuntansi

- Mengajar mata kuliah Akuntansi Manajemen Lanjutan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Manajemen Strategis.

- Aktif sebagai anggota Jaringan Akuntansi Manajemen Lingkungan Asia Pasifik dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Pendidikan:

- Prof Hasan Fauzi lulus dari Universitas Gadjah Mada untuk gelar (Drs) pada tahun 1986 mengambil jurusan Akuntansi

- Gelar Master-level of Business Administration (MBA) atau S2 dari Cleveland State University, Cleveland, Ohio dengan jurusan Business/Accounting pada 1993.

- Kemudian pada 2010, beliau lulus dari Universiti Utara Malaysia, UUM Sintok, Kedah mengambil jurusan ilmu Akuntansi Sosial dan Lingkungan, untuk gelar Doktor (Ph.D) atau S3.

Baca juga: Dua Dosen UNS Diberhentikan dan Dicopot Status Guru Besarnya, Rektorat: Salahgunakan Wewenang

Penghargaan:

- Peneliti terbaik di bidang ilmu pengetahuan sosial, diberikan UNS pada 2015

- Pengabdian pegawai 25 tahun, diberikan oleh Presiden Joko Wiodo

(*)

Baca juga: Sajidan Batal Jadi Rektor UNS Periode 2023-2028. Mendikbud Ristek Keluarkan Permen, Ungkap Alasan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved