Kriminal dan Hukum
11 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor Banyumas hingga Tewas, Kapolda: 4 Ditahan
11 oknum polisi terlibat dalam pengeroyokan tersangka curanmor di Banyumas hingga tewas. 4 polisi ditahan, terbukti ikut langsung hajar tahanan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lobang-lobang.
"Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.
Keluarga berkeberatan dalam kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.
"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.
Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan."
"Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.
Pelaku dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).
Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.
Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.
Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.
Namun ternyata SPM merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.
Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp16 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden. (Iwn)
INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara Kantongi Miliaran Rupiah, untuk Hedon dan Foya-foya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka UU ITE |
![]() |
---|
Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Kelompok Kriminal di Kudus Menyaru Petugas PLN & PDAM, Gasak Emas Rp20 Juta Milik Nenek 70 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibungkus Jarit & Sarung Bantal Gegerkan Warga Banyumas, Ditemukan di Kebun Singkong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.