Berita Nasional

10 Gubernur Lengser September 2023, Ini Kriteria Pj yang Dicari Kemendagri untuk Mengganti Sementara

Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023. Dua di antaranya dari Pulau Jawa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sutarmidji menjadi satu di antara 10 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. 

8. Sutarmidji

Sutarmidji merupakan Gubernur Kalimantan Barat yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.

Sutarmidji merupakan kepala daerah yang terpilih berdasarkan Pilkada Kalimantan Barat 2018.

Bersama wakilnya, Ria Norsan, Sutarmidji saat itu diusung oleh Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura.

9. Ali Mazi

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.

Ali Mazi yang terpilih dari Pilkada Sulawesi Tenggara 2018 saat itu diusung oleh Golkar dan Nasdem.

10. Andi Sudirman Sulaiman

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023.

Andi sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang menggantikan posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur setelah tersandung kasus korupsi.

Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman terpilih berdasarkan Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

Keduanya saat itu diusung oleh PDI-P, PKS, dan PAN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Gubernur yang Akan Habis Masa Jabatannya pada September 2023".

Baca juga: 42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak

Baca juga: Dua Dosen UNS Diberhentikan dan Dicopot Status Guru Besarnya, Rektorat: Salahgunakan Wewenang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved