Berita Demak

Soal Kabar Penambangan Pasir Laut yang Ditolak Nelayan Demak, Pemkab Pastikan Masih Wacana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan, belum ada kegiatan penambangan pasir laut di wilayah Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Perwakilan nelayan dari empat kecamatan di Kabupaten Demak, melakukan audiensi bersama Bupati Demak Eisti'anah di ruang tamu kantor Bupati Demak, Rabu (5/7/2023). Mereka menyampaikan penolakan terkait rencana penambangan pasir laut yang masuk tiga desa di wilayah mereka. 

Namun, kata Umar, udah ada investor yang datang ke DPMPTSP untuk mengajukan pengerjaan tambang pasir laut.

"Memang, sudah ada investor datang untuk izin mengeksploitasi. Tapi, izinnya tidak di sini, kementrian KKP. Mengajukan satu," ujarnya.

Dia menjelaskan, perizin terkait pertambangan pasir laut harus melalui proses yang begitu panjang.

"Kalau diizinkan, ada banyak sekali yang harus disiapkan investor," ungkapnya.

Menurut Umar, adanya investor masuk lantaran tertarik dengan pembangunan Tol Semarang Demak.

"Salah satu daya tarik adanya tol dan kemudian, investornya, untuk mengatasi tanah rob seperti apa."

"Menurutnya agak membeli tanah yang tertutup air kemudian membeli tanah untuk menutup," jelasnya.

Umar pun memastikan bahwa izin pertambangan sampai saat ini belum dikeluarkan pihaknya.

"Belum ada izinnya," kata Umar. (*)

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Tanah Suci, Tim Pencari Menyisir RS hingga Kamar Jenazah

Baca juga: Dua Mantan Anggota DPRD Blora Berebut Suara di Pilkades Sitirejo, Petahana Tumbang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved