Berita Kudus

Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Miskin Kudus Sisa Rp9 M, Bupati Buka Lebar Pengajuan JKN-KIS

Anggaran jaminan kesehatan warga miskin Pemkab Kudus tersisa Rp9 miliar dari total anggaran Rp42 M. Bupati buka lebar pendaftaran cover JKN-KIS.

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Ilustrasi warga sedang mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. 

Masyarakat hanya perlu menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat sebagai syarat pengajuan jaminan kesehatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).

Selanjutnya, tim dari desa dan Dinsos P3AP2KB melakukan verifikasi lebih lanjut untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak mendapatkan jaminan kesahatan dari pemerintah disebut sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, bakal diteruskan ke pihak BPJS Kesehatan untuk diaktifkan program JKN-nya. 

"Orang sakit di rumah sakit tidak bisa membiayai pengobatan, langsung diproses BPJS dibantu di rumah sakit dapat BPJS dari pemerintah."

"Biar semua warga tercover jaminan kesehatannya," tutur bupati. (Sam)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved