Berita Kudus
Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Miskin Kudus Sisa Rp9 M, Bupati Buka Lebar Pengajuan JKN-KIS
Anggaran jaminan kesehatan warga miskin Pemkab Kudus tersisa Rp9 miliar dari total anggaran Rp42 M. Bupati buka lebar pendaftaran cover JKN-KIS.
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Alokasi dana Rp42 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk peningkatan jaminan kesehatan nasional (JKN) masih tersisa Rp 9 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk membantu perlindungan masyarakat Kudus melalui program jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan).
Masyarakat Kabupaten Kudus kategori kurang mampu berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
Kini, sisa anggaran Rp9 miliar bakal dioptimalkan pemerintah daerah untuk membiayai jaminan kesehatan warganya.
Supaya tingkat keterjaminan masyarakat Kota Kretek perihal kebutuhan layanan kesehatan semakin tinggi.
Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, saat ini realisasi program BPJS Kesehatan mencapai 97,5 persen dari total penduduk Kabupaten Kudus.
Artinya masih ada PR sebesar 2,5 persen penduduk Kudus yang harus diedukasi agar memiliki jaminan kesehatan.
Pihaknya juga bakal mengoptimalkan anggaran yang ada guna membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan kesehatan.
"Kami masih punya PR menuntaskan 2,5 persen penduduk agar terjamin kesehatannya."
"Anggaran masih ada, dari Rp42 miliar, sudah terpakai Rp33 miliar, sisa Rp9 miliar," terangnya, Minggu (9/7/2023).
Hartopo menjelaskan, perlu adanya sosialisasi secara door to door untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.
Bagi warga mampu, lanjut dia, petugas harus mengingatkan agar segera mempunyai jaminan kesehatan, baik melalui program BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya.
Sedangkan bagi warga kurang mampu, bakal diikutkan program jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Keluarga yang kurang mampu berhak mendapatkan jaminan kesehatan pemerintah. Termasuk lansia yang kami prioritaskan," ujarnya.
Hartopo memastikan, warganya tidak akan dipersulit dalam proses pengajuan jaminan kesehatan pemerintah.
Setelah Dicopot dari Jabatan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Kini Diperiksa Kasus Keuangan |
![]() |
---|
Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara |
![]() |
---|
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.