Berita Kudus

Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Miskin Kudus Sisa Rp9 M, Bupati Buka Lebar Pengajuan JKN-KIS

Anggaran jaminan kesehatan warga miskin Pemkab Kudus tersisa Rp9 miliar dari total anggaran Rp42 M. Bupati buka lebar pendaftaran cover JKN-KIS.

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Ilustrasi warga sedang mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Alokasi dana Rp42 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk peningkatan jaminan kesehatan nasional (JKN) masih tersisa Rp 9 miliar. 

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk membantu perlindungan masyarakat Kudus melalui program jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan).

Masyarakat Kabupaten Kudus kategori kurang mampu berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).

Kini, sisa anggaran Rp9 miliar bakal dioptimalkan pemerintah daerah untuk membiayai jaminan kesehatan warganya.

Supaya tingkat keterjaminan masyarakat Kota Kretek perihal kebutuhan layanan kesehatan semakin tinggi. 

Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, saat ini realisasi program BPJS Kesehatan mencapai 97,5 persen dari total penduduk Kabupaten Kudus.

Artinya masih ada PR sebesar 2,5 persen penduduk Kudus yang harus diedukasi agar memiliki jaminan kesehatan

Pihaknya juga bakal mengoptimalkan anggaran yang ada guna membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan kesehatan.

"Kami masih punya PR menuntaskan 2,5 persen penduduk agar terjamin kesehatannya."

"Anggaran masih ada, dari Rp42 miliar, sudah terpakai Rp33 miliar, sisa Rp9 miliar," terangnya, Minggu (9/7/2023).

Hartopo menjelaskan, perlu adanya sosialisasi secara door to door untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.

Bagi warga mampu, lanjut dia, petugas harus mengingatkan agar segera mempunyai jaminan kesehatan, baik melalui program BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya.

Sedangkan bagi warga kurang mampu, bakal diikutkan program jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah. 

"Keluarga yang kurang mampu berhak mendapatkan jaminan kesehatan pemerintah. Termasuk lansia yang kami prioritaskan," ujarnya.

Hartopo memastikan, warganya tidak akan dipersulit dalam proses pengajuan jaminan kesehatan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved