Siswa Temanggung Bakar Sekolah
Hadirkan Anak Pembakar Sekolah Kapolres Temanggung Segera Minta Maaf, Kak Seto: Kami Apresiasi
Ketua LPAI Kak Seto apresiasi Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi yang segera minta maaf atas kesalahan hadirkan anak pembakar sekolah saat konpers.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seto Mulyadi atau Kak Seto mengapresiasi permintaan maaf secara terbuka oleh Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, terkait konferensi pers (konpers) kasus pembakaran sekolah yang dilakukan oleh anak di bawah umur berinisial R (13).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mengatakan, begitu polemik ini mencuat, pihaknya langsung bergerak dengan mengontak berbagai pihak.
Termasuk, kata Kak Seto, mengontak langsung Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi.
Baca juga: Ihwal Konpers Siswa Bakar Sekolah, Kapolres Temanggung Minta Maaf: Terima Kasih atas Masukannya
Baca juga: Polda Jateng Minta Maaf soal Polres Temanggung: Hadirkan Anak di Bawah Umur Pembakar Sekolah
"Saya kebetulan kontak beliau (Kapolres Temanggung-red). Beliau mengakui khilaf dan meminta maaf yang tentu kami apresiasi," kata Kak Seto di Purwokerto, Senin (3/7/2023).
Kak Seto menyatakan, respon Polri terhadap polemik ini cukup baik, dengan secara cepat dan terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan yang telah dilakukan.
"Mudah-mudahan Polri selalu mendengar masukan dari masyarakat apakah itu media maupun aktivis berkaitan dengan perlindungan anak," katanya.
Ia menegaskan, peristiwa ini ke depan harus menjadi pelajaran penting bagi Polri, bahwa dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum, harus mengacu pada UU Perlindungan Anak dan juga Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Masih menurut Kak Seto, selain mengontak langsung Kapolres Temanggung, LPAI juga menghubungi R, yang merupakan anak berhadapan dengan hukum, pelaku pembakaran sekolah di Pringsurat.
"Kami lakukan video call dengan anak R dan kedua orangtuanya, menanyakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap anak R selama di Polres Temanggung," ucapnya.
Dari keterangan R dan kedua orangtuanya, lanjut Kak Seto, selama proses pemeriksaan perkara di Polres Temanggung, anak berhadapan dengan hukum selalau didampingi orangtua.
"Saudara R sendiri menyampaikan situasi pemeriksaan cukup baik dan ramah anak. Dia juga didampingi orangtua maupun dari Dinas Sosial setempat. Artinya memang sudah mengedepankan kepentingan anak," terangnya.
Menurut Kak Seto, selama proses pemeriksaan R oleh penyidik, langkah yang dilakukan Polres Temanggung sudah sesuai dengan ketentuan.
"Dalam kasus ini, meski R melakukan tindakan kekerasan yakni pembakaran sekolah, ia juga bagian dari korban lingkungan yang tidak kondusif."
"Sehingga situasi itu bisa menjerumuskan anak untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Kapolres sampaikan permintaan maaf secara terbuka
Berkaca Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto: Pentingnya Kampanye Anti Bullying |
![]() |
---|
Kak Seto Ungkap Kondisi Anak Pelaku Pembakaran Sekolah di Temanggung: Sudah Tenang di Rumah |
![]() |
---|
Polda Jateng Minta Maaf soal Polres Temanggung: Hadirkan Anak di Bawah Umur Pembakar Sekolah |
![]() |
---|
Ihwal Konpers Siswa Bakar Sekolah, Kapolres Temanggung Minta Maaf: Terima Kasih atas Masukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.