Siswa Temanggung Bakar Sekolah

Berkaca Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto: Pentingnya Kampanye Anti Bullying

Berkaca pada kasus anak bakar sekolah di Temanggung, Ketua LPAI Seto Mulyadi (Kak Seto) menekankan pentingnya kamapanye anti bullying di sekolah.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui Tribunbanyumas.com di Hotel Aston, Purwokerto, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menegaskan pentingnya kampanye anti bullying di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Hal ini berkaca pada kasus anak bakar sekolah sendiri di Pringsurat, Temanggung, lantaran sakit hati karena sering menjadi korban bully teman-temannya, bahkan oleh oknum guru.

Diketahui, seorang siswa berinial R (14) nekat membakar sekolah tempatnya menimbang ilmu, yakni SMPN 2 Pringsurat, karena sakit hati sering dibully.

Baca juga: Hadirkan Anak Pembakar Sekolah Kapolres Temanggung Segera Minta Maaf, Kak Seto: Kami Apresiasi

Baca juga: Kak Seto Ungkap Kondisi Anak Pelaku Pembakaran Sekolah di Temanggung: Sudah Tenang di Rumah

Baca juga: Ihwal Konpers Siswa Bakar Sekolah, Kapolres Temanggung Minta Maaf: Terima Kasih atas Masukannya

"Oleh karena itu perlunya kampanye ramah anak di sekolah supaya tidak menjerumuskan anak menjadi pelaku tindak kejahatan," kata Kak Seto di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).

Di samping itu, Kak Seto, menyatakan pentingnya keberadaan Satga Anti Bullying di sekolah.

"Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah baik dari temen atau gurunya," jelasnya.

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan leibh lanjut, Kak Seto mengatakan perlunya ada program pencegahan bullying tingkat RT.

Kak Seto nilai R bocah pemberani

Kak Seto menilai, sejatinya R merupakan anak yang cukup pemberani.

Betapa tidak, anak 14 tahun malam-malam mebawa api dan peledak membakar sekolah disatu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.

Namun, lanjutnya, kalau untuk kejahatan sangat disayangkan.

Keberanian itu adalah bibit unggul tapi justru merusak bangsa kalau melakukan tindakan seperti yang mengarah ke kriminal.

Kak Seto berpesan agar hukuman terhadap R jangan disamakan dengan orang dewasa.

"Solusinya seperti lihat kondisi psikologinya seperti apa dan bagaimana keadaan lingkungan."

"Arahnya lebih kepada edukatif dan tidak akan membuat dia menjadi pendendam."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved