Berita Jateng

Kiprah Puan Hayati Jateng, Memperjuangkan dan Memberdayakan Ekonomi Perempuan Penghayat Kepercayaan

Puan Hayati Jateng menjadi pendamping dan memperjuangkan hak para penghayat kepercayaan, terutama perempuan penghayat dalam pemberdayaan ekonomi.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Ketua Puan Hayati Jateng, Dwi Setiyani Utami, saat ditemui di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023). Puan Hayati Jateng merupakan kelompok yang memperjuangkan hak-hak penghayat kepercayaan, terutama perempuan penghayat kepercayaan dalam pemberdayaan ekonomi. 

"(Tahun) 1955, Sapta Darma mulai masuk ke Jateng, begitu juga Puan Hayati," ucapnya saat ditemui di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, penyebaran Sapta Darma ada di wilayah pegunungan.

Di mana, awal penyebaran melalui jalur pengruatan atau merawat tempat-tempat yang dianggap wingit di pegunungan.

Sapta Darma juga mengajarkan tentang Tuhan dan merawat alam semesta.

"Dari hal tersebut, masyarakat di pegunungan merasa cocok dan banyak mengikuti ajaran Sapta Darma," terangnya.

Dwi mengatakan, anggota Puan Hayati yang tersebar di Jateng mencapai 5 ribu anggota.

Ribuan anggota tersebut terdiri dari 16 paguyuban. Sementara, di Kabupaten Semarang, anggota Puan Hayati sekitar 550 orang.

"Gerakan kami fokus meningkatkan perekonomian juga. UMKM kami angkat dan tahun ini, akan kami luncurkan Gerai UMKM Puan Hayati Jateng," tuturnya.

Baca juga: Takut Dampak Vaksinasi Covid, Ratusan Warga Sedulur Sikep di Kudus Belum Bersedia Divaksin

Dwi berujar, Gerai UMKM Puan Hayati bakal merangkul pelaku UMKM dengan potensi lokal.

Seperti, di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dengan kopi dan gula merah. Hingga di Kebumen, dengan anyaman pandan.

Pemasaran lokal hingga global juga disasar dalam pendistribusian produk UMKM Puan Hayati.

"Pemberdayaan pemulihan perekonomian keluarga anggota Puan Hayati menjadi tujuan kami," paparnya.

Menurutnya, kini, pemerintah memberlakukan pelonggaran untuk penghayat kepercayaan.

Layanan pendidikan juga mulai menerima para penghayat kepercayaan.

Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga memperbolehkan kolom KTP berisi penghayat kepercayaan atau Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved