KPK OTT Bupati Pemalang

UPDATE Kasus Suap Mantan Bupati Pemalang: Ada 7 Tersangka Baru, Dana Mengalir ke Muktamar PPP 2020

Dana suap Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengalir ke muktamar Partai Pembangunan Persatuan (PPP) tahun 2020.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (mengenakan rompi tahanan) resmi menjadi tersangka kasus suap usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Mukti Agung Wibowo menerima suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. KPK mengungkap, dana hasil suap itu mengalir ke muktamar PPP 2020 di Makassar. 

Mukti, melalui Adi Jumal, mematok harga per jabatan.

Pemasaran tarif itu pun disambut Abdul Rachman dkk untuk sebuah jabatan.

Mereka memberikan sejumlah uang ke Mukti melalui Adi Jumal, dengan nilai bervariasi, Raharjo memberikan Rp50 juta sementara tersangka yang lainnya masing-masing Rp100 juta.

Dengan penyerahan uang tersebut, mereka dinyatakan lulus dan menduduki jabatan eselon II. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved