KPK OTT Bupati Pemalang
UPDATE Kasus Suap Mantan Bupati Pemalang: Ada 7 Tersangka Baru, Dana Mengalir ke Muktamar PPP 2020
Dana suap Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengalir ke muktamar Partai Pembangunan Persatuan (PPP) tahun 2020.
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (mengenakan rompi tahanan) resmi menjadi tersangka kasus suap usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Mukti Agung Wibowo menerima suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. KPK mengungkap, dana hasil suap itu mengalir ke muktamar PPP 2020 di Makassar.
Mukti, melalui Adi Jumal, mematok harga per jabatan.
Pemasaran tarif itu pun disambut Abdul Rachman dkk untuk sebuah jabatan.
Mereka memberikan sejumlah uang ke Mukti melalui Adi Jumal, dengan nilai bervariasi, Raharjo memberikan Rp50 juta sementara tersangka yang lainnya masing-masing Rp100 juta.
Dengan penyerahan uang tersebut, mereka dinyatakan lulus dan menduduki jabatan eselon II. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020.
Tags
bupati pemalang ott kpk
suap bupati pemalang
ott bupati pemalang
Mukti Agung Wibowo
suap jual beli jabatan
kasus jual beli jabatan
Berita Terkait
Berita Terkait: #KPK OTT Bupati Pemalang
Lagi, Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan. Langsung Ditahan KPK |
![]() |
---|
Mantan Bupati Pemalang Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Jalani Hukuman di Lapas Semarang |
![]() |
---|
Masih Didalami KPK, Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Tentukan Mutasi Pejabat Berdasarkan Nilai Suap |
![]() |
---|
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang, Ada Pegawai Honorer hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang Segera Disidang, Pengadilan Tipikor Terima Berkas 4 Penyuap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.