KPK OTT Bupati Pemalang
Lagi, Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan. Langsung Ditahan KPK
Tiga lagi pejabat di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, jadi tersangka kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tiga lagi pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, jadi tersangka kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Selasa (27/6/2023), tiga pejabat tersebut dijebloskan ke penjara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketiga pejabata tersebut adalah Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bambang Haryono (BH), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Raharjo (RH), PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MR, BH, dan RH, untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Juni sampai 16 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Guntur dalam jumpa pers, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: UPDATE Kasus Suap Mantan Bupati Pemalang: Ada 7 Tersangka Baru, Dana Mengalir ke Muktamar PPP 2020
Dalam perkara ini, sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka, termasuk Mukti Agung Wibowo yang saat itu masih menjabat bupati Pemalang.
Mukti Agung telah menjalani sidang dan divonis hukuman 6,5 tahun penjara.
Berikut nama-nama 13 pejabat yang terseret kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang:
- Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang periode 2021-2026.
- Adi Jumal Widodo, swasta/Komisaris PD Aneka Usaha.
- Slamet Masduki, Pj Sekda.
- Sugiyanto, Kepala BPBD.
- Yanuarius Nitbani, Kadis Kominfo.
- Mohammad Saleh, Kadis PU.
- Abdul Rachman, PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Mubarak Ahmad, PNS/Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
- Suhirman, PNS/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
- Sodik Ismanto, PNS/Sekretaris DPRD.
- Moh Ramdon, PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Bambang Haryono, PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Raharjo, PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Konstruksi Perkara
Setelah terpilih sebagai bupati periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo berencana melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang.
Selanjutnya, Mukti Agung Wibowo mempercayakan Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi, dan promosi ASN di Pemkab Pemalang.
Baca juga: Mantan Bupati Pemalang Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Jalani Hukuman di Lapas Semarang
Mukti Agung Wibowo juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II.
"Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan menduduki jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II, dengan kisaran tarif bervariasi, mulai Rp15 juta sampai Rp100 juta," ungkap Asep.
Tersangka MR dan BH, masing-masing memberikan Rp100 juta, sedangkan RH memberikan Rp50 juta, dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus.
Tersangka MR menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada Moh Saleh di Pendopo Bupati Pemalang, dengan terbungkus kantong plastik.
Lalu, tersangka BH bertemu Adi Jumal Widodo yang mengatakan "Pak Bambang, ini yang paling akhir belum menyerahkan syukuran, nanti serahkan saja lewat pak Saleh."
suap jual beli jabatan
jual beli jabatan pemalang
kasus jual beli jabatan
ott pemalang
kpk pemalang
kpk ott bupati pemalang
Pemalang Hari Ini
kepala dinas ditangkap kpk
UPDATE Kasus Suap Mantan Bupati Pemalang: Ada 7 Tersangka Baru, Dana Mengalir ke Muktamar PPP 2020 |
![]() |
---|
Mantan Bupati Pemalang Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Jalani Hukuman di Lapas Semarang |
![]() |
---|
Masih Didalami KPK, Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Tentukan Mutasi Pejabat Berdasarkan Nilai Suap |
![]() |
---|
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang, Ada Pegawai Honorer hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang Segera Disidang, Pengadilan Tipikor Terima Berkas 4 Penyuap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.