Berita Solo
Keluarga Belum Percaya Korban Mutilasi di Sukoharjo dan Solo adalah R, Pencarian hingga Kebumen
Kakak kandung R, RI (51), belum percaya potongan tubuh yang ditemukan di Sukoharjo dan Solo adalah adiknya.
"Rumah ini kosong sudah lama. Ke sini hanya mampir mandi, habis itu keluar," katanya.
"Ke tempat pekerjaan. Pekerjaannya pindah-pindah," jelasnya.
Baca juga: Sosok Korban Mutilasi di Mata Tetangga di Keprabon Solo: Kerja Serabutan, Cenderung Tertutup
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, R diketahui selama ini tinggal sendirian.
"Korban tidak tinggal bersama keluarganya," jelas Iwan Saktiadi.
Yang bersangkutan juga belum berkeluarga.
Bahkan, dari penelusuran yang dilakukan, R juga diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
"Saudara R belum berkeluarga. Belum mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.
Sidik Jari Cocok
Identitas potongan tubuh yang ditemukan di Sukoharjo dan Solo terungkap berdasarkan sidik jari.
"Sudah muncul identitas berdasarkan hasil dari sidik jari," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023).
"Dari tingkat kecocokan, mengarah kepada salah satu warga berinisial R," tambahnya.
Pihaknya telah menelusuri keluarga terdekat dari korban.
Dari penelusuran tersebut disimpulkan ada kemiripan berdasarkan ciri-ciri fisik.
"Kemarin, kami sempat konfirmasi ke keluarganya," jelas dia.
"Data-data mengkonfirmasi ciri-ciri utamanya tanda tato. Dari keluarga membenarkan ada kemiripan," tambahnya.
Baca juga: Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Diduga Warga Keprabon, Polisi Gali Informasi Terkait Sosok R
Identitas korban mutilasi solo
mutilasi di solo hari ini
mutilasi solo
mutilasi sukoharjo
keprabon solo
solo Hari Ini
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.