Berita Semarang
Tak Lapor Polisi, Pedagang Angkringan Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Tembalang Semarang
Saksi pembunuhan disertai mutilasi dan mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, AI (17) alias Imam, kini berstatus tersangka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Muhammad Husen (28), pelaku mutilasi mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni pedagang angkringan yang dicurhati Husen terkait pembunuhan yang dilakukan.
Namun, proses pra-rekonstruksi hanya dihadiri Husen.
"Nanti, sewaktu rekontruksi, baru dihadirkan saksi sebenarnya dan Kejaksaan sekaligus para keluarga korban," katanya. (*)
Baca juga: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal, Minta Dukungan Netizen
Baca juga: Lagi, Warga Sidomulyo Demak Demo di Balai Desa: Sudah 2,5 Tahun, Sertifikat Program PTSL Belum Jadi
Tags
mutilasi semarang
mutilasi tembalang
mayat dicor
Mayat dimutilasi dan dicor
pembunuhan di tembalang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Semarang
Coretan Vandalisme Tak Senonoh di Simpang Lima Semarang Ganggu Pemandangan CFD |
![]() |
---|
Saksi Kunci Kasus Kematian Iko Sering Dibuntuti Orang Berperawakan Tinggi Besar, LPSK Turun Tangan |
![]() |
---|
Keluarga Mahasiswa Unnes Tewas Usai Ikut Demo Protes Olah TKP Tanpa Libatkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
Perhiasan Emas Jadi Alternatif Investasi, Pameran Perhiasan Bunga Tanjung Semarang Diserbu Konsumen |
![]() |
---|
Imbas Demo Rusuh di Semarang, Festival Kota Lama Diundur. Konser dan Resepsi Hari Proklamasi Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.