Berita Semarang
Tak Lapor Polisi, Pedagang Angkringan Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Tembalang Semarang
Saksi pembunuhan disertai mutilasi dan mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, AI (17) alias Imam, kini berstatus tersangka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Saksi pembunuhan disertai mutilasi dan mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, AI (17) alias Imam, kini berstatus tersangka.
Ia dijerat hukum oleh polisi lantaran terbukti mengetahui aksi pembunuhan tapi tidak melaporkan.
Kendati begitu, Imam yang kesehariannya sebagai pedagang angkringan di dekat lokasi pembunuhan itu tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.
"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu, tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Tembalang Semarang Ungkap Peran Pedagang Angkringan: Dicurhati, Diajak Foya-foya
Menurut Irwan, kepada penyidik, Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.
Namun, ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan Pasal 55 KUHP.
"Tetap kami proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen.
Husen dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi, ada dua hal, Imam jadi saksi tapi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kapolrestabes.
Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.
Imam adalah pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha isi ulang galon di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.
Baca juga: 3 Hari di Penjara, Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Tembalang Semarang Kini Menyesal Bunuh Bos
Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.
Meski tahu kejadian pembunuhan tersebut, Imam lebih memilih bungkam.
Dalam proses pra-rekontruksi yang digelar polisi, Jumat (12/5/2023) lalu, terlihat adegan Imam dan Husen berbincang usai pembunuhan.
mutilasi semarang
mutilasi tembalang
mayat dicor
Mayat dimutilasi dan dicor
pembunuhan di tembalang
Coretan Vandalisme Tak Senonoh di Simpang Lima Semarang Ganggu Pemandangan CFD |
![]() |
---|
Saksi Kunci Kasus Kematian Iko Sering Dibuntuti Orang Berperawakan Tinggi Besar, LPSK Turun Tangan |
![]() |
---|
Keluarga Mahasiswa Unnes Tewas Usai Ikut Demo Protes Olah TKP Tanpa Libatkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
Perhiasan Emas Jadi Alternatif Investasi, Pameran Perhiasan Bunga Tanjung Semarang Diserbu Konsumen |
![]() |
---|
Imbas Demo Rusuh di Semarang, Festival Kota Lama Diundur. Konser dan Resepsi Hari Proklamasi Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.