Berita Tegal

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Diklaim Turun 30 Persen, Hanya Berlaku untuk Ketua dan Wakilnya

Tunjangan wakil rakyat di DPRD Kota Tegal diklaim turun 30 persen namun hanya berlaku untuk pimpinan.

Tribunbanyumas.com/Fajar Bahruddin Achmad
GEDUNG WAKIL RAKYAT - Seorang warga melintas di depan Gedung DPRD Kota Tegal di kawasan Balai Kota Lama, Senin (8/9/2025). Tunjangan perumahan wakil rakyat di DPRD Kota Tegal diklaim turun 30 persen namun hanya berlaku untuk pimpinan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tegal sepakat menurunkan besaran tunjangan perumahan bagi wakil rakyat setempat.

Namun, penurunan tersebut hanya berlaku bagi pimpinan DPRD Kota Tegal.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal.

Informasi yang didapat, tunjangan bagi pimpinan DPRD Kota Tegal itu turun hingga 30 persen.

Baca juga: Viral, Bus di Alun-alun Kota Tegal Ditarik Parkir Rp100 Ribu. Dishub Langsung Lapor Polisi

Secara rinci, berikut perubahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal terbaru:

  • Ketua DPRD: dari Rp49,9 juta menjadi Rp34 juta per bulan.
  • Wakil ketua DPRD: dari Rp35,6 juta menjadi Rp29 juta per bulan.
  • Anggota DPRD: tetap di angka Rp23 juta.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro membenarkan penurunan angka tunjangan wakil rakyat ini.

Menurutnya, penurunan angka tunjangan bagi wakil rakyat ini merespon aspirasi dari masyarakat dan instruksi gubernur Jawa Tengah.

"Arahan gubernur adalah dikembalikan ke daerah masing-masing untuk dilakukan evaluasi," kata Kusnendro kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Boyong Istri Baru Naik Helikopter demi Dikenalkan ke Warga di Konser Musik

Kusnendro menjelaskan, Kota Tegal sangat mengindahkan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah. 

Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal telah merumuskan besaran dari tunjangan perumahan anggota DPRD. 

"Turunnya cukup besar, sampai 30 persen," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved