Kecelakaan Guci Tegal
Hotman Paris Komentari Status Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal, Minta Dukungan Netizen
Penetapan tersangka sopir dan kernet kasus kecelakaan maut bus wisata di Guci, Kabupaten Tegal, mengundang komentar pengacara kondang Hotman Paris.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka sopir dan kernet kasus kecelakaan maut bus wisata di Guci, Kabupaten Tegal, mengundang komentar pengacara kondang Hotman Paris.
Lewat unggahan di laman Instagram pribadinya, Senin (15/5/2023), pengacara tersebut mempertanyakan alasan polisi menetapkan sopir dan kernet bus pembawa rombongan peziarah dari Tangerang Selatan itu sebagai tersangka.
Menggunakan analogi apa yang dilakukan sopir kendaraan saat memarkir kendaraan, Hotman heran mengapa sopir dan kernet sopir bus tersebut dijadikan tersangka.
"Kalau mobil sudah parkir 1 malam apa itu bukti bhw Rem Tangan sudah on?? Knkt juga bilang Ren Tangan terpasang! Lalai supir dimana?? Butuh dukungan 290 juta netizen! Apa benar parkir tidak layak??" tulis Hotman.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus Masuk Jurang Guci Tegal: Sopir dan Kernet
Dalam unggahan itu, Hotman juga menyertakan unggahan foto kopi KTP sopir bus bernama Romyani itu.
Hotman juga meminta dukungan netizen agar kasus ini bisa terselesaikan secara bijak dan adil.
"Kacian sopir kasus Guci! Kirim KTP yg lusuh ke Hotman! Apakah nasib sopir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen.
Kasus Sopir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa. Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai. Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan sopir tidak salah parkir di tempat tersebut. Apakah sopir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian? Sopir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," lanjut dia.
Dianggap Lalai oleh Polisi
Sementara, dalam kecelakaan yang menewarkan dua orang dan puluhan lain mengalami luka itu, polisi menetapkan R, selaku sopir, dan AY, selaku kernet bus, yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/5/2023).
"Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Bukan Hand Rem yang Jadikan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Tetapi Hal Ini
Dalam kasus ini, kedua tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan bus nahas tersebut masuk ke dalam sungai.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami tahan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, bus rombongan peziarah asal Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tanggerang Selatan, terjun bebas ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023).
Saat kejadian, bus tengah diparkir di lahan parkir yang memiliki kontur turunan.
kecelakaan guci tegal
tersangka kecelakaan bus guci
kecelakaan bus di guci
bus masuk jurang guci
Bus terjun jurang Guci
Hotman Paris
Penahanan Ditangguhkan, Sopir dan Kernet Bus Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Tak Terima Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Guci Tegal, Komunitas Sopir Minta Keadilan |
![]() |
---|
Hotman Paris Bakal Jadi Pembela Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal: Lagi Bikin Surat Kuasa |
![]() |
---|
Sempat Kritis, Dua Korban Kecelakaan di Guci Tegal Membaik. Langsung Dirujuk ke Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Bukan Hand Rem yang Jadikan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Tetapi Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.