Kecelakaan Guci Tegal

BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus Masuk Jurang Guci Tegal: Sopir dan Kernet

Polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir dan kernet dalam kecelakaan bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.

Desta Leila Kartika/TribunBanyumas.com
Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun memberikan keterangan terkait kecelakaan bus besar yang masuk ke jurang di Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir dan kernet dalam kecelakaan bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada kecelakaan bus PO Duta Wisata nopol B-7260-CGA di Guci Tegal yang menyebabkan dua penumpang meninggal dunia dan puluhan luka-luka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir dan kernet dalam kecelakaan bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.

Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada kecelakaan bus PO Duta Wisata nopol B-7260-CGA di Guci Tegal yang menyebabkan dua penumpang meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Diberitakan sebelumnya, bus besar berwarna merah jatuh dan terbalik di jurang yang berada di kompleks wisata Guci, Tegal.

Saat kejadian, bus sudah dinyalakan untuk memanaskan mesin dan sebagian penumpang telah naik.

Baca juga: UPDATE Korban Bus Masuk Sungai di Guci Tegal: 7 Orang Jalani Operasi di RSU Tangerang Selatan

Sopir bus yang ditetapkan tersangka yakni bernama Romyani warga Pagedangan, Tangerang.

Sedangkan kernet bernama Andri Yulianto warga Cipayung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan penetapan tersangka sopir dan kernet tersebut.

Keduanya disangkakan Pasal 359 KUHP Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaanya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun.

Keduanya juga telah dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka. (*)

Baca juga: KNKT Cek Bangkai Bus Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal, Temukan Rem Tangan Masih Terkunci

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved