Berita Jateng
Sudah Mengerucut, Berikut Dua Sosok Bakal Calon Ketua Umum KONI Jateng
Hanya ada dua orang yang mengambil formulir bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2025 – 2029
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Hanya dua tokoh yakni Ketua Perpani Jateng Sujarwanto Dwiatmojo dan Sekretaris Muaythai Indonesia (MI) Catur Puji Santoso yang mengambil formulir bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2025 – 2029, Selasa, 23 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua KONI Jateng sebenarnya menunggu salah satu tokoh yang sudah menghubungi Ketua TPP Joko Priyono.
Maka, sesuai dengan jadwal yang diminta yakni 10.30 WIB, Sekretaris TPP Ahmad Ris Ediyanto dan anggota M Ali Purnomo menunggu di Kantor KONI Jateng. Namun hingga adzan dhuhur, pukul 11.35 WIB, yang ditunggu tak kunjung datang.
‘’Kami tak perlu menyebutkan nama. Namun karena sudah lama kami tunggu, maka kami nyatakan yang bersangkutan tidak jadi mengambil formulir,’’ kata Ade Oesman (panggilan akrab sekretaris TPP) kepada wartawan.
Baca juga: Cerita Mistis Sopir Truk Kecelakaan di Brebes Gegara Hindari Sosok Putih Menyeberang
Tahap selanjutnya
Kini, lanjut Ade, TPP tinggal menunggu dua bakal calon ketua KONI Jateng mengembalikan formulir dan kelengkapan persyaratan pendaftaran.
Untuk pengembalian formulir, bakal calon ditunggu mulai Rabu hingga Selasa (24 – 30 September 2025).
Jadwal kerja TPP selanjutnya adalah memverifikasi persyaratan calon, 1-3 Oktober 2025. Kemudian pada 6-7 Oktober, TPP mengembalikan formulir kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan jika ada yang kurang.
‘’Misal surat dukungan yang saat pengembalian formulir masih sedikit, bisa ditambahkan,’’ kata Ade.
Setelah perbaikan atau melengkapi semua persyaratan, bakal calon kembali menyerahkan persyaratan kepada TPP antara 13 – 15 Oktober 2025.
‘’Terakhir, TPP menetapkan calon ketua KONI, yakni bakal calon yang lengkap persyaratannya termasuk 20 persen surat dukungan yakni 22 surat. Jika tidak lengkap, maka tidak bisa melanjutkan pencalonan,’’ paparnya.
Sementara itu, Ali Purnomo yang merupakan ketua bidang Hukum menjelaskan, masa bhakti KONI Jateng adalah sampai Desember 2025, yakni sesuai dengan waktu terpilih Desember 2021.
‘’Idealnya memang pelaksanaan Musorprov adalah Desember. Namun jika diadakan lebih awal, misalnya 24-25 Oktober tetap syah dan tidak menyalahi AD/ART. Namun soal pelaksanaan, itu menjadi kewenangan panitia dan persetujuan ketua umum,’’ katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.